Dinkominfo Blora Dampingi Desa Jomblang Kecamatan Jepon Untuk Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan dan Pemulihan Ekonomi

:


Oleh MC KAB BLORA, Senin, 13 September 2021 | 13:34 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Blora, InfoPublik - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blora  Sugiyono menghadiri launching (peluncuran) program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan. Program itu dilaunching Bupati Blora H. Arief Rohman, di ruang petemuan Bappeda Kabupaten Blora, Senin (13/9/2021).

Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono mengemukakan maksud Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan adalah sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 pada lokasi desa dengan tingkat kesejahteraan rendah.

“Tujuannya untuk mewujudkan Program Sesarengan Ngopeni Kadang Kekurangan yang dilakukan oleh perangkat daerah,” jelasnya.

Termasuk, update data by name by address penduduk misikin di 48 desa prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama OPD pendamping.

Kemudian, melakukan pemetaan potensi desa yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Jadi sasaran pelaksanaan program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan adalah 48 desa prioritas. Kemudian, semua Organisasi Perangkat Daerah di bawah Pemerintah Kabupaten Blora,” terangnya.

Sedangkan hasil yang diharapkan yaitu terupdatenya data DTKS di 48 desa miskin yang terintegerasi dengan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Blora. Teridentifikasinya potensi desa di 48 desa miskin.

Berikutnya, adanya inovasi perangkat daerah dalam menggerakkkan berbagai pihak (perguruan tinggi, dunia usaha dan lainnya) dalam pendampingan.

Selanjutnya, meningkatnya swadaya dan partisipasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa.

“Untuk Dinkominfo Blora sendiri sesuai daftar OPD dan Desa Dampingan yaitu melaksanakan pendampingan di Desa Jomblang, Kecamatan Jepon,” kata Kepala Dinkominfo Blora, Sugiyono.

Selain Dinkominfo Blora, OPD lainnya yang mendampingi desa yaitu BKD di desa Talokwohmojo, Kec, Ngawen, Bappeda di Kelurahan Kunden Kec. Blora, BPBD di desa Mojowetan Kec. Banjarejo, BPPKAD di desa Trembulrejo Kec. Ngawen,

Dinporabudpar di desa Getas Kec. Kradenan, Dindukcapil di desa Jepangrejo Kec. Blora, Dinkes di desa Wado Kec. Kedungtuban dan desa Ketringan Kec. Jiken.

Selanjutnya, DLH melakukan pendampingan di desa Ngraho Kec. Kedungtuban, DPUPR di Kelurahan Tambahrejo Kec. Blora, DPMD desa Ngumbul Kec. Todanan, DPMPTSP desa Bleboh Kec. Jiken.

Dinas Pendidikan di desa Pilang Kec. Randublatung dan Sarimulyo Kec. Ngawen, Dinas Dalduk KB desa Sendangwungu Kec. Banjarejo, Dindagkop UKM desa Kedungstarian Kec. Ngawen dan desa Patalan Kec. Blora.

Dinperinnaker di desa Biting Kec. Sambong, DPK desa Tutup Kec. Tunjungan, DPKP di desa Gadu Kec. Sambong dan desa Kamolan Kec. Blora, Dinrumkimhub di Kelurahan Balun Kec. Cepu, Dinakkikan desa Sambongrejo Kec. Sambong, Inspektorat Daerah di desa Sumurboto, Kec. Jepon.

Berikutnya, Kecamatan Banjarejo mendampingi desa Sidomulyo. Kecamatan Blora di Kelurahan Bangkle. Kecamatan Bogorejo di desa Nglengkir. Kecamatan Cepu di Kelurahan Cepu. Kecamatan Japah di desa Bogorejo. Kecamatan Jati di desa Doplang. Kecamatan Jepon di Kelurahan Jepon.

Kecamatan Jiken di desa Jiken. Kecamatan Kedungtuban di desa Kedungtuban. Kecamatan Kradenan di desa Menderejo. Kecamatan Kunduran di Kelurahan Kunduran. Kecamatan Ngawen di Kelurahan Ngawen.

Kecamatan Randublatung di Kelurahan Wulung. Kecamatan Sambong di desa Ledok. Kecamatan Todanan di desa Ketileng. Kecamatan Tunjungan di desa Tunjungan.

Kemudian, Kesbangpol mendampingi desa Klokah Kec. Kunduran, RSUD dr. R. Soetijono Blora di desa Purworejo Kec. Blora, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu di Kelurahan Tambakromo Kec. Cepu, Satpol PP di desa Sukorejo Kec. Tunjungan, Sekretariat Daerah di desa Botoreco Kec. Kunduran, Sekretariat Dewan di desa Gabusan Kec. Jati.

Hadir pada launching program tersebut Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Wakil Ketua DPRD, Asisten 1 Setda Blora, Perangkat Daerah, Camat dan Stakholder lainnya. (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).