Destinasi Penelitian Berbasis Masyarakat di CAL Kepulauan Karimata

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 13 September 2021 | 13:09 WIB - Redaktur: Juli - 209


Sukadana, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat melakukan pembahasan pengelolan Cagar Alam Laut (CAL) Kepulauan Karimata bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Senin (13/9/2021).

Untuk itu, Bupati Kabupaten Kayong Utara, Citra Duani menjelaskan, melalui konsep pengelolaan Cagar Alam sebagai destinasi penelitian berbasis masyarakat, tanpa mengurangi fungsi pokoknya sebagai kawasan konservasi.

"CAL memang dilarang kegiatan wisata dan tidak terbuka untuk umum hanya bisa ilmu pengetahuan dan penelitian, maka untuk tetap bisa melihat keindahan alam di sana serta berbuat pembangunan di sana, kita melakukan kesepakatan menggunakan pola Citizen Sains atau Destinasi Penelitian Berbasis Masyarakat Lokal," jelas Citra.

Pemerintah Daerah, dengan begitu, bersama berbagai mitra Konservasi juga mengambil langkah-langkah dalam pelestarian alam berbasis masyarakat. "Supaya bisa mengakomodasi beberapa kepentingan ini, supaya tamu-tamu kita bisa juga berkunjung ke sana untuk melihat keindahan panorama," papar Citra.

Sementara itu, Citra juga mengatakan, masyarakat memiliki peran penting yaitu dalam rangka menjaga dan melestarikan Cagar Alam Laut (CAL) di Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara.

"Jadi kalau masuk ke zona Cagar Alam, kita harus mengikuti aturan dari BKSDA sehingga bisa melalui penelitian, riset dan edukasi kepada masyarakat dan seterusnya. Masyarakat memiliki peran dalam rangka menjaga dan melestarikan cagar alam laut (CAL)," kata Citra. Mc Kab. Kayong Utara/dd/agung.