KKP Sosialisasikan Program Shrimp Estate di Sumbawa

:


Oleh MC KAB SUMBAWA, Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:09 WIB - Redaktur: Juli - 935


Sumbawa Besar, InfoPublik - Dirjen Perikanan Budi  Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI T.B. Haeru Rahayu menyosialisasikan shrimp estate dan silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/8/2021).

Sebelumnya Dirjen telah menggelar pertemuan dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Bupati Sumbawa dan Bupati Lombok Timur di Mataram pada 26 Agustus lalu.

Kedatangan Dirjen beserta rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, didampingi Kepala Dinas dan Kelautan, serta Camat Moyo Utara, di Aula Kantor Camat Moyo Utara.

Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, yang selama ini telah banyak memberikan dukungan program kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya dengan rencana investasi budi daya udang sekitar Rp3 sampai 4 triliun.

"Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa dipilih menjadi lokasi pembangunan shrimp estate sebagai program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengembangan perikanan budi daya dalam rangka peningkatan ekspor," ujar wabup.

Terkait hal tersebut, wabup beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mendukung program ini. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendukung pembangunan shrimp estate agar segera dapat terwujud di Kabupaten Sumbawa.

"Mengingat pontensialnya sumber daya kelautan dan perikanan yang kami miliki, termasuk besarnya antusiasme masyarakat terhadap program shrimp estaste ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," lanjut wabup.

Untuk itu, diharapkan pengelolaan shrimp estate nantinya dapat dilakukan oleh pihak profesional yang dapat mengelola shrimp estate secara menguntungkan dan berkelanjutan, serta terjalin sistem kerja sama yang baik dengan Pemkab Sumbawa maupun masyarakat.

"Kami sangat berharap semoga program shrimp estate ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga memberikan daya ungkit bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan di daerah kami, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja lokal," tutup Novy.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian KKP RI dalam paparannya menyampaikan bahwa, shrimp estate merupakan skema budi daya udang berskala besar di mana proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan.

Program ini juga merupakan terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam pengembangan perikanan budi daya dengan tujuan meningkatkan ekspor, menambah devisa untuk daerah maupun Negara serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dijelaskan bahwa, kawasan tersebut akan tetap menjadi hak masyarakat pemilik tambak atau lahan, hanya hak pengelolaanya saja oleh Pemerintah Daerah yang akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Terkait pengelolaannya, Dirjen mengharapkan kehadiran shrimp estate ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan terciptanya lapangan pekerjaan. Bahkan pemilik lahan dapat menjadi tenaga kerja dan apabila terdapat keuntungan lebih, maka pemilik lahan akan mendapatkan haknya dengan skema pembagian hasil berdasarkan luas lahan kepemilikan.

Ada pun luas lahannya sekitar seribu hektare lebih, dan masyarakat pemilik tanah akan ikut terlibat dalam proses pelaksanaan program ini dengan sistem bagi hasil karena status kepemilikan tanahnya tidak berubah (tanahnya tetap hak milik masyarakat), sedang target hasil perhektarenya diperkirakan 30 - 40 ton dan akan menampung sekitar 3.000 tenaga kerja.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kepala ATR BPN Kab. Sumbawa, Anggota Forkopimca, para Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Moyo Utara.(ra/mckabsumbawa)