:
Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 27 Agustus 2021 | 05:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 177
Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS yang akan memasuki Purna Tugas pada periode 1 September 2021, di Aula BKD Pemalang, Kamis (26/8/2021).
Adapun jumlah calon purna tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada periode tersebut sebanyak 36 orang.
Turut hadir di acara tersebut Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kepala BKD Sugiyanto dan Kepala BPKAD Puntodewo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang Sugiyanto dalam laporan penyelenggaraan mengatakan bahwa jumlah PNS yang telah memasuki purna tugas dan telah mencapai batas usia pensiun, mulai bulan Januari sampai dengan September 2021 sejumlah 347 orang.
Dalam acara tersebut, Bupati Pemalang memberikan penyerahan surat keputusan pensiun secara simbolis, dilanjutkan dengan sambutan mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar besarnya kepada PNS yang akan memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya kepada pemerintah dan warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
"Sebagaimana kita ketahui, UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan pemberhentian sebagai PNS merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam manajemen kepegawaian, purna tugas merupakan suatu kondisi pasca pemberhentian sebagai PNS yang akan dialami oleh setiap pegawai salah satu faktornya karena yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun," kata Bupati.
Lanjut Bupati mengatakan, Pensiun sebagai PNS bukanlah akhir dari sebuah pengabdian melainkan merupakan wujud dari keberhasilan Bapak dan Ibu selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat.
Agung berharap, dengan berbekal pengalaman selama menjadi PNS Bapak dan Ibu dapat terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara salah satunya adalah berperan aktif di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang penuh dinamika baik secara individu maupun kelompok yaitu bergabung dengan lembaga-lembaga sosial yang ada. (MC Kab. Pemalang)