:
Oleh MC KAB BOALEMO, Kamis, 29 Juli 2021 | 18:11 WIB - Redaktur: Tobari - 426
Tilamuta, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Boalemo menerima sertifikat tanah milik pemerintah, yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Boalemo Abdul Manan dan diterima langsung Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Kurang lebih sebanyak 24 sertifikat tanah tersebut, diserahkan pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Boalemo, Kamis (29/7/2021) di Grand Amalia Hotel Tilamuta.
“Pada kesempatan ini kami akan menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Boalemo, sejumlah 24 sertifikat,” kata Kepala Badan Pertanahan Boalemo Abdul Manan.
Abdul Manan mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam menyelesaikan legalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Sementara itu Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf menjelaskan, sejak Boalemo berdiri hingga saat ini masih banyak tanah milik pemerintah belum memiliki sertifikat.
“Menyangkut legalitas tanah pemerintah daerah, tercatat di aset itu kurang lebih 923 sejak Boalemo berdiri, sampai kami masuk tahun 2017 yang tersertifikat itu baru 32,” kata Plt. Bupati Anas Jusuf.
Kata Plt. Bupati Anas Jusuf, berdasarkan kondisi tersebut pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, telah memprogramkan percepatan legalitas aset milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah telah berjalan sejak Pak Purnama Saboli, dan yang kami sangat-sangat berterima kasih yakni sejak Pak Abdul Manan menjadi Kepala BPN, ini mengalami peningkatan yang signifikan legalitas kepemilikan tanah pemerintah daerah,” tutur Plt. Bupati Anas Jusuf. (MCBoalemo/HLapasau/toeb)