Empat Daerah di Sumsel Masuk PPKM Level 4

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Sabtu, 24 Juli 2021 | 21:04 WIB - Redaktur: Juli - 155


Palembang, InfoPublik - Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus, empat kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Selatan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Penerapan PPKM Level 4 karena di empat wilayah tersebut keterisian tempat tidur serta kasus positif Covid-19 harian masih tinggi.

"Perlu saya ingatkan tentang penentuan level ini. Antara lain yakni transmisi yang pertama, kedua respons. Respons ada dua, respons pemerintah dan respons masyarakat. Tracing juga, testing dan BOR rumah sakit," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Sabtu (24/7/2021). 

Ia menyebutkan penerapan ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri No 23 Tahun 2021.

“Kota Palembang, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas yang akan menerapkan PPKM level 4,” ujar Deru. 

Ia mengatakan, Pemprov Sumsel masih menunggu arahan pusat terkait kebijakan penerapan PPKM, apakah yang menentukan kebijakan masih gubernur, atau diserahkan langsung ke pemkab dan pemkot. 

Deru mengatakan, jika kebijakan PPKM level 4 akan diberikan ke Pemprov, dirinya ingin kepala daerah fokus pada tiga aspek yakni ekonomi, kesehatan, sosial dalam penanganan Covid-19.

"Kami masih menunggu dari Kemendagri gimana mekanisme nanti untuk PPKM level 4," katanya.

Deru meminta agar masyarakat di empat daerah tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dan pemerintah tetap memaksimalkan tracing, testing dan treatment. “Pakai masker di mana pun bukan hanya di tempat kerumunan saja," tambah dia.

Penulis: Wira