:
Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 15 Juli 2021 | 13:33 WIB - Redaktur: Juli - 130
Pinrang, InfoPublik – Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang turun langsung ke beberapa peternakan besar di wilayah Kabupaten Pinrang untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan sesuai dengan syarat sah pelaksanaan ibadah kurban.
Kepala Dinas Pertenakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, Ilyas yang ditemui, Kamis (15/7/2021) mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk memastikan hewan – hewan kurban memenuhi syarat sah dan sehat untuk dikurbankan.
“Kami turun untuk memastikan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan pensyaratan wajib menurut syariat agama Islam," ungkap Ilyas.
Lebih lanjut Ilyas mengungkapkan, tim yang turun adalah tim teknis kesehatan hewan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masy. Veteriner drh. Elvy Martina.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Elvy Martina menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan pada 12 kecamatan dengan menyasar para pedagang pengumpul hewan kurban.
Lebih lanjut kata dia, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan 2 metode yakni ante mortem atau dilakukan sebelum hewan disembelih dan post mortem saat hewan selesai di sembelih.
Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa daging kurban ini sehat dan layak dikonsumsi oleh para penerima kurban. “Hewan qurban ini harus memenuhi persyaratan kesehatan yaitu; nafsu makan yang baik, tidak cacat, cukup umur, dan tidak tertular penyakit,” tambah Elvy.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan mulai Kamis, 15 Juli 2021 sampai 23 Juli 2021.(*/)