Tim Gabungan Polsek Prenduan Sumenep Gelar Operasi Pasar Hewan

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 15 Juli 2021 | 12:20 WIB - Redaktur: Juli - 214


Sumenep, InfoPublik  - Sebagai upaya menghindari kerumunan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan, Kecamatan Pragaan menggandeng instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar operasi di Pasar Hewan (kambing) Desa Pragaan Laok, Kecamatan setempat.

Petugas gabungan yang turut terlibat antara lain, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prenduan, Komandan Rayon Militer (Danramil), Trantib Kantor Kecamatan, Puskesmas Pragaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Petugas UPT Pasar, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), beberapa perwakilan dari Kepolisian Resort (Polres) Sumenep dan Tim Satgas COVID-19 Pemerintahan Desa (Pemdes) Pragaan Laok.

Kapolsek Prenduan, AKP A. Supriyadi mengatakan, operasi pasar hewan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, tentang penutupan sementara Pasar Hewan di wilayah Kabupaten Sumenep termasuk di Kecamatan Pragaan.

“Pasar Prenduan salah satu Pasar Hewan (kambing) terbesar di Kabupaten Sumenep, dan rawan dengan penyebaran COVID-19, sebab berkerumunan,” kata Kapolsek Prenduan di sela-sela kegiatan berlangsung, Rabu (14/7/2021).

Imbauan dilakukan secara persuasif kepada semua pedagang dan pembeli untuk mengurangi dampak kerumunan di masa sterilisasi PPKM Darurat, mulai tanggal 03 hingga 20 Juli 2021.

Ia menyatakan, hal tersebut bukan berarti melarang orang berjualan, hanya dibatasi sementara waktu sampai dengan waktu yang telah ditentukan.

Jualan kambing jelang Hari Raya Iduladha bisa dilakukan perorangan dahulu, guna memutus mata rantai penularan COVID-19. "Ini tindakan menyelamatkan jiwa warga, karena jiwa adalah hal yang utama,” imbuh dia.

Penutupan dilakukan pada pasar hewan karena tingginya mobilitas kerumunan yang ditimbulkan oleh transaksi ini. Adapun pasar palawija, meski tidak dilakukan penutupan, pihaknya bersama Satgas COVID-19 tetap akan melakukan pengawasan secara ketat, terutama dalam penggunaan masker, baik oleh para pedagang maupun pengunjung.

“Saya berharap warga memiliki kesadaran bersama. Ini hanya sementara, agar PPKM tak semakin panjang, dan Negara kita segera keluar dari pandemi ini,” kata dia.

Ia memberi pengumuman agar para pedagang dan pembeli menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir memakai sabun, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak, dan Mengurangi mobilitas). Juga tak lupa berdoa pada Allah SWT.

Tim gabungan yang terlibat juga memberikan masker kepada pedagang dan pengunjung. (KIM-KMAP/Ismi/Fer)