:
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 5 Juli 2021 | 11:37 WIB - Redaktur: Tobari - 138
Pinrang, InfoPublik - Sesuai imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/86/M.KT.00/2021, tentang imbauan pelaksanaan Apel Pagi, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Senin (5/7/2021), menggelar Upacara Penaikan Bendera di Halaman Kantor Bupati Pinrang.
Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si kali ini bertindak selaku Pembina Upacara yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Bupati Pinrang.
Dalam Amanatnya, Wabup Alimin mengungkapkan, Pelaksanaan Upacara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan RB dan Himbauan Bupati Pinrang yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Wabup Alimin mengungkapkan, dalam masa pandemi COVID-19, ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“ASN diharapkan menjadi contoh dalam hal penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19,” ungkap Wabup Alimin.
Upacaral ini dilaksanakan, lanjut Wabup Alimin, sebagai bentuk penerapan disiplin bagi para ASN dan sebagai ajang silaturrahmi dan diharapkan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali melaksanakan Upacara setiap hari senin serta memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis serta Pembacaan Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat setiap minggunya.
Hal ini sesuai dengan Edaran Kementerian PAN dan RB yang diperuntukkan kepada semua ASN di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi.(*/toeb)