:
Oleh MC KAB BOALEMO, Selasa, 22 Juni 2021 | 22:58 WIB - Redaktur: Juli - 280
Tilamuta, InfoPublik – Upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam aksi konvergensi pencegahan dan penanganan Stunting kini memasuki tahap penilaian.
Bertempat di Grand Amalia Hotel Tilamuta, Penilaian Kinerja yang meliputi Aksi 5, 6, 7 dan 8 konvergensi penanganan stunting tahun 2020 tersebut, dihadiri Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, Sekda Sherman Moridu, para Tim Panelis serta Unsur Perangkat Daerah terkait, Selasa (22/6/2021).
Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf mengatakan, pelaksanaan penilaian kinerja intervensi penurunan stunting terintegrasi, merupakan upaya pembinaan dan Pengawasan kinerja Kabupaten, dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi, yang bertujuan untuk mengetahui aspek kerja yang perlu ditingkatkan.
“Penilaian kinerja ini juga untuk mengetahui perbandingan kinerja Kabupaten dalam wilayah Provinsi Gorontalo, serta memfasilitasi sharing pembelajaran antar Kabupaten, dan tersusunnya rencana tindak lanjut Kabupaten untuk kelanjutan pelaksanaan aksi konvergensi,” kata Plt. Bupati Anas Jusuf.
Plt. Bupati Anas Jusuf berharap, dengan adanya perhatian dan kehadiran Pemerintahn Daerah di tengah masyarakat, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta penyelarasan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian, untuk sadar arti pentingnya pemenuhan gizi spesifik dan gizi sensitif.
Sementara itu Kepala Bapppeda Boalemo selaku Koordinator Tim penanggulangan stunting di Kabupaten Boalemo Fatlina Podungge mengatakan, tujuan dari penilaian kinerja itu untuk menjalin sinergitas dan komitmen daerah dalam hal penanganan stunting di Boalemo.
“Penanganan Stunting di Boalemo berpedoman pada lima pilar utama yakni, Komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye dan perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi serta pemantauan dan evaluasi,” kata Fatlina Podungge.
Lanjut Fatlina mengungkapkan, untuk memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan, sudah menjadi tanggung jawab baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam memfasilitasi pembinaan, pemantauan dan pelaksanaan program, serta anggaran penyedia intervensi gizi spesifik dan sensitif, juga dukungan lainnya yang menjadi tanggung jawab bersama. (MCBoalemo/HLapasau)