Badan Standardisasi Nasional Komitmen Fasilitasi IKM/UMKM

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 18 Juni 2021 | 01:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 150


Pekanbaru, InfoPublik  -  Badan Standardisasi Nasional  (BSN) berkomitmen memfasilitasi Indistri Kecil dan Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Itu disampaikan Kepala BSN, Kukuh S Achmad dalam siaran pers usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Badan Standardisasi Nasional di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (17/6/2021). 

Ia melihat di tengah persaingan global saat ini produk IKM dalam negeri harus mampu bersaing, untuk itulah pihaknya berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha Tanah Air dalam menerapkan SNI. 

"Di era globalisasi sekarang produk dari luar juga banyak yang beredar walaupun pemerintah juga melakukan pembatasan-pembatasan yang sah terhadap produk dari luar,"ujarnya. 

Dengan membina IKM, Kukuh berharap, pelaku usaha bisa meningkatkan kualitas produknya sehingga bisa diterima di pasar, tidak hanya pasar nasional tapi juga pasar global. 

"Hal itu lantaransudah ada beberapa contoh produk yang bisa masuk pasar internasional setelah mendapatkan label SNI,"imbuhnya. 

Sementara itu, salah satu pelaku usaha Madu di Kuansing yang barusaja mendapatkan sertifikat SNI dari BSN, Abu Hasyim mengaku senang setelah mendapatkan label SNI. Ia merasa setelah dinyandang SNI produknya akan mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan salah satunya meningkatkan daya saing produk. 

"Saya rasa setelah mendapatkan sertifikat SNI nilai jual produk bisa bersaing, kehadiran BSN betul-betul sangat membantu,"ujarnya. 

Dengan penerapan SNI diharapkan IKM memperoleh manfaat yakni jaminan mutu, kepercayaan dari konsumen, meningkatkan daya saing, dan lainnya sehingga pemasaran produk IKM dapat menembus pasar ekspor.(Mediacenter Riau/nv/eyv)