21 Juni 2021, Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih Dilantik Gubernur Riau

:


Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 16 Juni 2021 | 16:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 723


Mempura, InfoPublik - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31.14 /2652/OTDA tanggal 23 April 2021, dalam hal ini Gubernur Riau pun menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor 131/PEM-OTDA/1346 tanggal 29 Mei 2021 diieruskan kepada Pemerintah Daerah tentang jadwal pelantikan kepala daerah terpilih di Kabupaten Siak.

Terkait surat pemberitahuan itu, Pemerintah Kabupaten Siak lakukan Rapat persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Alfedri dan Huzni Merza oleh Gubernur Riau Syamsuar di gedung pelangi Pekanbaru pada Tanggal 21 Juni 2021 pekan depan, di ruang rapat Pucuk Rebung (Lt I Kantor Bupati), Selasa (15/6/2021).

Rapat lanjutan persiapan dipimpin oleh Sekretaris Daerah tentang detailnya segala kelengkapan dan persiapan di saat pelantikan nantinya, dalam setiap rangkaian kegiatan tersebut harus tetap mengacu kepada penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

"Untuk itu sangat penting dalam melakukan kegiatan ini tetap berpedoman pada Prokes Covid-19 kita terapkan sesuai arahan Bupati Siak Alfedri, karena ini momentum bernilai sejarah bagi masyarakat Kabupaten Siak tentunya. Dan tetap kita selalu mengedepankan Prokes ini, mengingat pada saat ini Pemerintah Kabupaten Siak dalam masaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kàta Setda Kab. Siak Arfan Usman dalam arahannya.

Pelantikan akan dilakukan di Pekanbaru dan dilantik langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan usai dilantik Bupati dan Wakil Bupati Siak akan langsung menuju kota Siak Sri Indrapura diawali dengan kunjungan ke makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim IIX dan Kaum Kerabat di pemakaman Tanah Tinggi,  dilanjutkan acara Syukuran di komplek Abdi Praja Balai Datuk Empat Suku.

"Adapun dalam pelaksaan acara syukuran di Balai Empat Suku dengan kuota tamu undangan terbatas hanya menampung 150 undangan  dan juga telah dipersiapan beberapa rangkaian kegiatan dengan mengedepankan Prokes Covid-19, untuk dapat dipahami oleh panitia pelaksana kegiatan untuk mempersiapakan segala sesuatunya dengan terinci," ungkap Arfan Usman.

Pada saat pelantikan nanti telah dipersiapkan juga ruangan Siak Live Room lantai II Kantor Bupati Siak melalui aplikasi Zoom dan juga dengan kuota terbatas, hanya 30 tetamu undangan dan tetap Prokes. ( MC-Siak/d.wtr)