Pembentukan GTRM, Mampu Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sumenep

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 15 Juni 2021 | 17:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 132


Sumenep, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk  Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM) dalam rangka menciptakan Kabupaten Sumenep yang bersih, tertib dan melayani.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, pembentukan gugus tugas revolusi mental ini merupakan tahap awal guna membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha untuk menyampaikan programnya kepada masyarakat. 

“Diharapkan, gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, agar dapat meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” kata Bupati pada Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (15/6/2021).

Pemerintah Daerah membentuk Gugus Tugas untuk menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep dengan memunculkan agen-agen revolusi mental di Kabupaten setempat, sehingga seluruh elemen siap dan secara resmi layak menyatakan diri memulai gerakan nasional revolusi mental.

“Oleh karena itu, Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” harapnya.

Bupati mengungkapkan, pihaknya optimis dengan revolusi mental akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat, sehingga seluruh komponen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, akademisi, budayawan dan elemen lainnya, untuk melakukan langkah nyata dalam mengubah cara pandang, pola pikir dan pola kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita jadikan revolusi mental seperti gerakan massif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, selanjutnya Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021 mengeluarkan surat tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, agar bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing kabupaten. 

Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, yakni sebagai Ketua (Bupati) dan Wakil Ketua (Wakil Bupati Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I), sedangkan Pelaksana Harian (Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si). ( Yasik/Fer )