Difasilitasi Polres dan Dinkes, Warga Binaan Rutan Divaksinasi

:


Oleh KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 15 Juni 2021 | 12:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 92


Padang Panjang, InfoPublik - Polres bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang Panjang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal, Senin (14/6).

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di rutan tersebut diikuti sebanyak 79 peserta yang terdiri dari 64 warga binaan, 14 keluarga pegawai rutan, dan satu masyarakat umum.

Kasubbag Humas Polres, Iptu. Afridal kepada Kominfo, Selasa (15/5) mengatakan, jenis vaksin yang diberikan Sinovac. Namun dari 79 peserta, hanya 68 orang yang bisa divaksin. Selebihnya ditunda lantaran yang bersangkutan mengalami masalah kesehatan.

“Rinciannya, sasaran warga binaan sebanyak 64 orang. Namun yang bisa di vaksin berjumlah 57 orang. Sisanya enam orang ditunda dan satu orang di bawah umur. Sedangkan dari keluarga pegawai Rutan, jumlah sasaran 14 orang. Yang bisa divaksin 10 orang. Sisanya tiga orang ditunda dan satu orang tidak datang. Serta satu orang lainnya dari masyarakat umum bisa divaksin. Dengan demikian dari 79 peserta yang bisa di vaksin berjumlah 68 orang,” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan vaksinasi ini turut dihadiri Kabag Ops Polres, Kasubag Humas, Kapolsek, BA URKES Polres, Kanit Binmas, dan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Padang Panjang serta pihak Dinas Kesehatan.

“Selama pelaksanaan kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB, berjalan dalam keadaan aman, terkendali dan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (mcpadangpanjang)