Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten PPU

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 14 Juni 2021 | 17:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 381


Penajam, InfoPublik  - Asisten Administrasi Umum Seketariat Kabupaten (setkab) Penajam Paser Utara (PPU) Surodal Santoso, membuka acara Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten PPU yang dilaksanakan di aula lantai I Gedung Bupati PPU, Senin (14/06/2021). Kegiatan tersebut di hadiri Direktur Perwilayahan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI) beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Setkab PPU Surodal mengatakan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang sudah tertuang dalam Pasal 14, bahwa Pemerintah Daerah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui perwilayahan industri.

Oleh karena itu, lanjut Surodal menerangkan bawah Pemerintah Kabupaten PPU saat ini sudah mempersiapkan kawasan industri seluas 5.000 Ha. Yang nantinya akan menjadi pusat investasi bagi investor dalam membangun industri di Benuo Taka ini.

"Kami sadar betul dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri terdapat banyak kendala terutama terkait pembebasan lahan. Saat ini lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten PPU telah disiapkan seluas 40 Ha, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tentang Kawasan Industri dibutuhkan minimal lahan yang dikuasai pemerintah seluas 50 Ha untuk membangun kawasan industri," jelas Surodal

Selain itu, lanjut Surodal, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU akan berupaya untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri dan mendukung untuk mewujudkan niat baik tersebut, maka Pemerintah sedang mempersiapkan Rencana Pembangunan Industi Kabupaten (RPIK) yang nantinya akan ditetapkan sebagai peraturan Daerah Kabupaten PPU yang akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP 2019-2039) serta Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN 2015 - 2035).

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi yang diberikan hari ini terkait kawasan industri bagi pemangku kebijakan dan penggunaan kawasan industri nanti dapat bersama-sama mewujudkam kawasan industri sebagai penopang pembangunan ekonomi di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara." Pungkasnya (Zan/Sis)