Polsek Sambong dan Kedungtuban Polres Blora Intensif Gelar Operasi Yustisi Prokes

:


Oleh MC KAB BLORA, Senin, 14 Juni 2021 | 06:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 304


Blora, InfoPublik - Polsek Sambong dan Kedungtuban Polres Blora lebih intensif menggelar razia protokol kesehatan dan meningkatkan patroli kepolisian pada jam rawan, Minggu, (13/6/2021). 

Untuk antisipasi penularan COVID-19 di wilayah kecamatan Sambong kabupaten Blora Jawa Tengah, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Sambong Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Koramil Sambong, serta Satgas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan di jalan raya Blora - Cepu, tepatnya di depan Mapolsek Sambong.

Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya 18 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dengan menggunakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Sambong Iptu Rustam mengungkapkan bahwa kegiatan pencegahan protokol kesehatan akan terus digelorakan, salah satunya adalah operasi yustisi protokol kesehatan. Apalagi terjadi peningkatan COVID-19 di Blora.

"Kami bersama TNI akan terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi COVID-19, tujuannya adalah untuk menyadarkan warga agar selalu disiplin protokol kesehatan. Apalagi COVID-19 di Blora belum ada tanda tanda mereda," katanya.

Petugas gabungan memantau aktivitas warga di jalan raya Blora - Cepu di depan Mapolsek Sambong, jika ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Blora ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, Polsek Sambong Polres Blora terus melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Salah satunya adalah menggerakkan Bhabinkamtibmas agar rajin turun ke desa mengimbau warga untuk membiasakan 5 M dan menggalakkan kembali pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

"Minimal warga wajib menerapkan 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, serta mengurangi,"urai Kapolsek Sambong.

Sementara itu, Polsek Kedungtuban Polres Blora Polda Jawa Tengah meningkatkan patroli kepolisian pada jam rawan, Minggu, (13/6/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk antisipasi tindak kejahatan ditengah pandemi Covid-19 terutama pada hari Minggu.

Adapun rute patroli dilakukan di Kawasan Perkantoran Perbankan, Gerai gerai ATM, Pemukiman penduduk serta tempat ibadah. Seperti yang dilakukan oleh satu regu Patroli Polsek Kedungtuban yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Hendri.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak mau underestimate dengan situasi yang ada meskipun situasi relatif aman dan kondusif. Patroli dan penjagaan tetap ditingkatkan.

"Selain tugas kemanusiaan penanganan COVID-19, tugas patroli dan penjagaan terus ditingkatkan, jangan sampai situasi pandemi seperti ini malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan tindakan kriminal,"imbuh Kapolsek AKP Sujiharno.

Untuk kegiatan patroli selain antisipasi gangguan Kamtibmas, petugas patroli juga membawa pesan kesehatan, agar para warga selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Jadi, selain untuk antisipasi gangguan Kamtibmas, patroli juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga,"jelas AKP Sujiharno.

Kemudian menyikapi peningkatan Kasus COVID-19, AKP Sujiharno menegaskan bahwa warga harus selalu disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan.

"Selain keamanan yang wajib kita jaga adalah kesehatan. Untuk itu, mari kita disiplin dalam protokol kesehatan,"tambah Kapolsek Kedungtuban.(MC Kab. Blora/Teguh/Eyv).