Kasus Positif COVID-19 Sembuh di Blora 6.730 Orang

:


Oleh MC KAB BLORA, Sabtu, 12 Juni 2021 | 20:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 166


Blora, InfoPublik - Kasus positif COVID-19 yang sembuh di Kabupaten Blora sebanyak 6.730 orang. Berdasarkan monitoring data COVID-19, update Sabtu (12/6/2021) angka kesembuhan itu dari jumlah 7.459 orang penderita positif COVID-19.

Kemudian COVID-19 positif dirawat di rumah sakit 61, isolasi mandiri 280 orang. Meninggal dunia 388 orang. Sedangkan pemeriksaan swab sebanyak 30.741 orang.

Pemerintah Kabupaten Blora meminta supaya informasi monitoring data COVID-19 menjadi perhatian seluruh warga masyarakat Blora supaya tidak mengabaikan protokol kesehatan dan memutus mata rantai persebaran COVID-19 sebagai tanggung jawab bersama.

Peta zonasi risiko persebaran per kecamatan dapat memberikan informasi kepada masyarakat untuk saling mengingatkan.

Disamping itu angka persebaran diharapkan dapat dijadikan kewaspadaan bersama.

Semua masyarakat di Blora supaya tetap waspada dan tidak panik, tetapi mengikuti arahan Pemkab Blora tentang Protokol Kesehatan Covid-19 agar aman.

Yaitu mengurangi keluar rumah bila tidak penting, mengurangi berkumpul dengan banyak orang, memakai masker, rajin melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, mengurangi mobilitas, meningkatkan stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Waspada klaster keluarga.

Grafik lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat tajam di beberapa daerah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Blora.

Menyikapi situasi itu Pemerintah Kabupaten Blora bersama jajaran Forkopimda melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Blora.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora, Dandim Blora, perwakilan Ketua DPRD Blora, Kapolres Blora, Kepala Kemenag Blora, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blora ini dilakukan dalam sebuah Apel Sinergitas di halaman Mapolres Blora, Jumat (11/6/2021).

Bupati Blora, Arief Rohman bertindak sebagai Inspektur Apel mengatakan harapannya agar Kabupaten Blora tidak menjadi zona merah dalam sebaran kasus COVID-19.

“Oleh karena itu, mulai hari ini, (11 Juni 2021), acara-acara seperti hajatan, sedekah bumi, dan acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan,” tegas Arief.

Pihaknya meminta agar kesepakatan ini diatur secara teknis oleh pihak-pihak terkait, yaitu Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan.

“Semua Satgas harus cermat terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Bupati.

Arief Rohman meminta kesadaran dan kesabaran dari seluruh masyarakat Blora untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Mencermati angka COVID-19 yang terus meningkat di Blora. Masih ada waktu bagi kita untuk menekan angka ini. Jangan sampai Blora menjadi zona merah,” ucapnya.

Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, Arief Rohman menyatakan akan menindak tegas dengan pemberian sanksi bagi pelakunya.

“Satgas akan memberikan pembinaan dan menindak tegas terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Karena kesehatan masyarakat adalah yang utama," jelasnya.(MC Kab. Blora/Teguh).