Bupati Lamtim : Izin UMKM di Lamtim Satu Hari Jadi

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Senin, 7 Juni 2021 | 15:16 WIB - Redaktur: Tobari - 267


Sukadana, InfoPublik – Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo membuka Launching Perizinan UMKM secara gratis dengan tetap mematuhi Protkes, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim . Senin (7/6/2021)

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka memberkan pelayanan kepada masyarakt. Salah satunya dengan memberikan kemudahan perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo dalam sambutanya menjelaskan, dengan adanya kemudahan perizinan diharapkan 11.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM yang ada di Lamtim memiliki kepastian hukum dalam mendirikan Usaha.

Sehingga produk yang di haslkan memiliki nilai jual yang lebih baik.

Untuk perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM, satu hari langsung jadi kata Bupati lamtim M dawan Rahardjo dalam Launching pemberian izin geratis bagi UMKM.

Selain memiliki izin usaha, para pelaku UMKM khususnya produk pangan juga harus di olah dengan baik dan memenuhi standar kesehatan.

Antara lain mulai dari memperhatikan standar kesehatan secara ketat dan memberikan label serta informasi yang jelas, baik infromasi tanggal kadaluarsanya.

Karenanya pelaku UMKM juga harus memiliki sertifikat produk pangan industry rumah tangga (SPIRT)

Hadir mendampingi Bupati Lamtim , Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Asisten dan para Kepala Dinas dan peserta pembinaan UMKM .

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo bersama Wabup Lamtim Azwar Hadi membagikan izin dan SPIRT secara simbolis kepada para pelaku UMKM. (MC Lamtim/toeb)