:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 3 Juni 2021 | 05:05 WIB - Redaktur: Tobari - 157
Pemalang, InfoPublik - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Rabu (2/6/2021) secara simbolis menyerahkan kupon dan piagam sarana bulan dana PMI kepada Kepala BKD Pemalang dan Danramil Taman di Gedung Sasana Bhakti Praja.
Serah terima kupon dan piagam usai membuka bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang Tahun 2021 tersebut disaksikan Anggota Forkopimda, Sekda dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang serta undangan lainnya.
Bupati Pemalang, dalam isi sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Mansur Hidayat, menyampaikan terima kasih kepada PMI Pemalang yang secara rutin telah menyelenggarakan kegiatan bulan dana PMI setiap tahunnya.
Menurut Bupati, hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus partisipasi masyarakat terhadap upaya-upaya kemanusiaan.
Bupati berharap kegiatan tersebut akan berjalan lancar dan dana yang terkumpul dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan.
Sebagai organisasi sosial kemanusiaan, PMI seperti yang dikatakan Bupati, telah mengambil peran sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam membantu memberikan pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemanusiaan.
Khususnya kesiapsiagaan penanggulangan bencana, pelayanan sosial, penyediaan darah dan pembinaan keterampilan hidup sehat bagi pelajar dan remaja.
Terkait itu, Bupati mengatakan, untuk mendorong optimalnya peran tersebut perlu diselenggarakan bulan dana PMI sebagai sarana atau wahana dimana berbagai komponen masyarakat dapat ikut terlibat dan berpartisipasi langsung mendukung berbagai program kemanusiaan yang di selenggarakan oleh PMI.
"Berbagai program dan kegiatan yang diinisiasi dan dilaksanakan PMI selama ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ," ungkap Bupati.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Bupati pesan agar peran PMI dalam membantu masyarakat dapat terus eksis dan berkelanjutan, semua komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan nyata.
Salah satunya dengan cara menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendukung gerakan bulan dana PMI. Karena menurut Bupati, dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada PMI yang tentu harus disyukuri disikapi dan ditindaklanjuti secara positif oleh PMI Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, selaku Ketua Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2021, melaporkan,
Berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan AD/ART PMI Bab XVIII pasal 77 huruf (a) disebutkan bahwa pendanaan PMI dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat.
Perolehan dana tersebut utamanya untuk membantu penanggulangan bencana, Kegiatan kemanusiaan, pembinaan generasi muda, KSR ( Korp Sukarela) dan PMR (Palang Merah Remaja), serta kegiatan kepalangmerahan lainnya.
Disampaikanya, untuk melaksanakan bulan dana PMI, telah dibentuk kepanitiaan dengan keputusan Bupati tanggal 12 April 2021, nomor 188.4/302/ tahun 2021 tentang pembentukan panitia bulan dana PMI Kabupaten Pemalang tahun 2021.
Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan, yakni 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2021, dengan sarana berupa kupon dan piagam dan piagam.
Adapun wilayah operasional bulan dana PMI adalah Rumah tangga, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN, BUMD, Pengusaha, anggota DPRD dan pemerintah desa, Pemilik toko, warung, koperasi, dan usaha lainnya, para pelajar dan mahasiswa lembaga keuangan dan lembaga pendidikan. (MC Pemalang/toeb)