13 Penumpang Tol Laut Discreening oleh Satgas COVID-19 SBD

:


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Rabu, 26 Mei 2021 | 21:15 WIB - Redaktur: Tobari - 302


Pelabuhan Waikelo, InfoPublik – Sebanyak 13 orang penumpang Tol Laut KM Sabuk Nusantara 79 yang tanpa mengantongi surat Rapid Antigen discreening oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen di RSUD Pratama Reda Mbolo Desa Watu Kawula Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur, Selasa (25/5/2021).

Para penumpang yang tidak memiliki surat Rapid Antigen tersebut berhasil diamankan oleh KP3 Laut Pelabuhan Waikelo.

Diketahui para penumpang tersebut berasal dari Kodi yang merupakan pekerja buruh tani yang baru selesai panen jagung di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dengan menumpangi KM Sabuk Nusantara-79 yang bertolak dari pelabuhan Sape pada hari Senin 24 Mei 2021 menuju pelabuhan Waikelo dan tiba di Pelabuhan Waikelo Selasa, 25 Mei 2021 tadi pagi.

Ketua Pelaksana Posko COVID-19 Kabupaten SBD, Mathias Jenga mendapat informasi dari KP3 Laut, bahwa ada penumpang KM Sabuk Nusantara-79 yang tidak memiliki surat Rapid Antigen.

Demi mencegah terjadinya penularan COVID-19, Ketua Pelaksana Posko COVID-19 bersama anggota Tim Satgas COVID-19 turun di Pelabuhan Waikelo untuk melakukan edukasi kepada penumpang.

Mathias Jenga saat memberikan edukasi kepada penumpang mengatakan bahwa setiap orang yang pulang kampung, maupun yang melakukan perjalanan luar daerah, harus memiliki surat rapid antigen dari fasilitas kesehatan yang memiliki ijin.

Pelaku perjalanan dari daerah yang zona hijau saja harus menunjukkan surat Rapid Antigen, apalagi perjalanan dari daerah yang zona merah.

Surat Rapid Antigen sangat penting untuk dimiliki oleh setiap orang saat pulang kampung ataupun pergi di tempat perantauan.

Ada keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), ini sangat berbahaya.

"Dan OTG itu tidak menunjukkan gejala apapun, ketika melakukan pemeriksaan Rapid Antigen orang itu kaget dan tidak percaya kalau hasilnya positif. Karena orang itu tidak ada gejala apapun, sehingga orang itu disebut OTG,” tuturnya.

Penumpang yang tidak memiliki surat Rapid Antigen langsung diangkut ke RSUD Pratama Reda Mbolo untuk di-screening dan dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen dari 13 orang penumpang tersebut, diperoleh hasil 2 orang positif COVID-19 dan 11 orang lainnya memperoleh hasil negatif.

Demi mencegah penularan COVID-19, Tim Screening Satgas COVID-19 menahan 2 orang tersebut untuk diisolasi. Sedangkan 11 orang lainnya dipulangkan dengan wajib melakukan isolasi mandiri dan mematuhi protokol kesehatan di rumah masing-masing.

Sementara itu, salah satu penumpang bernama Agustinus Jama Nuna yang diwawancarai media mengatakan bahwa ia bersama temannya yang lain lolos menumpangi KM Sabuk Nusantara-79 dengan membayar tiket seharga Rp250.000 per orang kepada petugas yang menjual tiket di Pelabuhan Sape Provinsi NTB. Harga tiket kapal laut seharusnya adalah Rp50.000 per orang.

Karena kami semua pekerja buruh tani yang baru selesai panen jagung dan tidak memiliki surat Rapid Antigen, akhirnya petugas yang menjual tiket di Pelabuhan Sape menjual tiket seharga Rp250.000 per orang.

"Tapi nota pembayaran tiketnya tertera harga tiket Rp50.000. Sedangkan yang Rp200.000 merupakan uang bayaran untuk lolos menumpangi KM Sabuk Nusantara-79 tanpa membawa surat Rapid Antigen,” ujar Agustinus.

Agustinus juga menjelaskan bahwa sekitar 250 orang pekerja buruh tani asal kodi yang pulang dari panen jagung di Bima dan rata-rata semuanya tidak memiliki surat Rapid Antigen.

Dan semuanya membayar tiket kapal laut dengan harga Rp250.000. Kami berjumlah 13 orang yang berhasil diamankan oleh KP3 Laut Pelabuhan Waikelo, sedangkan yang lain banyak yang meloloskan diri. (MC. Kabupaten SBD/Isto/toeb)