:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 25 Mei 2021 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 498
Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo didampingi Sekda beserta jajaran menyerahkan legalitas perizinan kepada PT. Ciomas Adisatwa kepada Head of Divition PT. Ciomas Adisatwa, Tommy Kuncoro.
Penyerahan tersebut dilakukan saat kunjungan lapangan di Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading, Selasa (25/5/2021).
Dalam acara tersebut, Agung berharap Pemalang punya kawasan industri dan merupakan kawasan investasi yang baik dan ramah dengan investor, juga memberikan pelayanan terbaik untuk para investor.
Untuk mencapai hal tersebut, Agung menyampaikan langkah - langkah dalam hal administrasi maupun area kawasan industri.
Langkah - langkah yang kami lakukan secara administrasi maupun area kawasan industri yang diperuntukannya untuk industri itu akan kami perjelas.
"Sehingga tidak ada keraguan untuk masuk ke Pemalang dan kedepan ketika investor datang, apa yang dibutuhkan, kami persiapkan," ungkap Agung.
Meskipun dalam masa pandemi seperti ini, tidak sedikit investor yang ingin masuk ke Pemalang, ini merupakan dorongan yang luar biasa untuk bangkit dari pandemi ini.
Sementara itu, Head of Divition PT. Ciomas Adisatwa, Tommy Kuncoro menyampaikan keputusan berinvestasi di Pemalang yakni, situasi yang kondusif di Kabupaten Pemalang pada umumnya.
Dimana sebenarnya di Jawa Tengah sendiri tenaga kerja masih banyak yang belum bisa terserap dan kita bisa memaksimalkan pemberdayaan tenaga kerja.
Selain tenaga kerja yang belum bisa terserap, bahan baku dari Industri tersebut, yakni ayam.
"Di Jawa Tengah selama ini ayamnya ini dikirim ayam hidup ke Jakarta, nah kenapa tidak diolah sendiri di sini? Kalo diolah di sini masyarakat bisa maju dan harga yang dikirim ke Jakarta akan lebih naik lagi daripada dikirim ayam hidup," kata Tommy.
Sedangkan terkait penyerapan tenaga kerja, per hari ini pihaknya sudah mencapai 400 orang, hampir 95% warga masyarakat Kabupaten Pemalang dan 5% nya dari Trainer, dan dari 400 orang tersebut produksinya belum maksimal. (MC Pemalang/toeb)