:
Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 24 Mei 2021 | 22:17 WIB - Redaktur: Tobari - 213
Pemalang, InfoPublik - Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap pertama tahun 2021, Senin (24/5/2021) diserahkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musoleh untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
Keenam Raperda tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap 1 2021, di ruang rapat paripurna dewan setempat, Senin (24/5/2021).
Adapun enam Raperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada DPRD Kabupaten Pemalang yakni, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang 2021 -2026.
Raperda Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Pengelolaan Wilayah Pesisir Daratan, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Raperda Penyelenggaraan Umum Kepemudaan.
Bupati Agung mengatakan dalam rangka memenuhi tuntutan dan tantangan dinamika tata kelola pemerintahan saat ini yang diharapkan memiliki respon cepat terhadap perubahan zaman teknologi dan perkembangan regulasi maka perlu disusun berbagai aturan yang berfungi sebagai payung hukum maupun pedoman.
Pelaksanaan kebijakan program serta kegiatan pemerintah Kabupaten Pemalang sejalan dengan pentingnya berbagai regulasi tersebut pemerintah daerah juga diharapkan dengan berbagai permasalahan dan tantangan yang muncul.
Akibat dinamika kehidupan sosial yang terjadi di masyarakat seperti ancaman kerusakan lingkungan hidup potensi timbulnya masalah masalah sosial dan tantangan pengembangan potensi sumber daya yang dimiliki daerah dalam rangka mendukung program pemerintah kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni.
“Saya instruksikan kepada OPD terkait agar membahas Raperda yang dimaksud bersama DPRD Pemalang,” ujar Agung.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Pemalang. (MC Pamalang/toeb)