Kota Pariaman Terbaik Pertama Penanganan COVID-19 di Sumbar

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Sabtu, 8 Mei 2021 | 15:18 WIB - Redaktur: Juli - 309


Pariaman, InfoPublik - Kota Pariaman, menjadi daerah terbaik pertama dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumatra Barat.

Penghargaan berupa trofi dari Polda Sumatra Barat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy kepada Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Kapolres Pariaman, AKBP Denny Rendra Laksmana dan Dandim 0308 Pariaman, Letkol Czi. Titan Jatmiko bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumbar, Jumat (7/5/2021).

Mardison Mahyuddin sampaikan, saat ini Kota Pariaman berada pada zonasi kuning atau risiko rendah kasus COVID-19.

"Kota Pariaman termasuk daerah yang tingkat kesembuhan pasien COVID-19-nya tertinggi dibanding dengan daerah lainnya di Sumbar, disusul setelah itu Kabupaten Dharmasraya dan beberapa daerah lainnya yang juga berada pada zonasi kuning," ujar wakil wali kota.

Dari seluruh parameter yang dimiliki memang Kota Pariaman yang paling baik, kasus terkonfirmasi cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya dan pasien yang sembuh terus bertambah.

"Dari total 685 terkonfirmasi sekitar 631 orang dinyatakan sembuh,  6 dirawat, 30 isolasi mandiri dan 18 orang dinyatakan meninggal," terang dia.

Dia mengatakan, Pemko Pariaman terus berupaya menekan angka kasus harian dan kematian di empat kecamatan masing-masing sembari terus meningkatkan angka kesembuhan.

Sementara untuk vaksinasi di Kota Pariaman, tahap pertama untuk tenaga medis sudah mencapai 136 persen melebihi target yang ditentukan, tahap kedua lansia 1,03 persen, tahap ketiga petugas publik sekitar 47,84 persen. Dengan begitu total yang telah divaksinasi adalah 26,34 persen.

Mardison juga sampaikan, Kota Pariaman bisa menjadi yang terbaik dalam penanganan COVID-19 tidak terlepas dari peran dan kesadaran masyarakat terhadap prokes.

Selain itu, penghargaan ini didapat karena semangat dan keseriusan Pemko Pariaman di bawah kepemimpinan Walikota Pariaman, Genius Umar dan Wakil Wali Kota, Mardison Mahyuddin beserta Forkopimda dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga menambahkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Pemko Pariaman telah mengaktifkan kembali Posko Satgas Penanganan Covid-19 di beberapa titik. (Erwin/fadli)