Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Cegah Penyebaran COVID-19 Jelang Idulfitri

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 7 Mei 2021 | 08:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 193


Bengkulu, InfoPublik – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) menekankan, beberapa poin penting dalam penegakan protokol kesehatan dan langkah-langkah pengamanan serta pengawasan saat H-3 Idulfitri di Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi Sekretaris Daerah (Sesda), Arif Gunadi didampingi Asisten III, M Husni bersama Polres Bengkulu, Perwakilan Kodim 0407, Diskominfo, Dinkes, Dishub, Damkar, Dinsos, Satpol, BPBD dan RSHD serta pihak terkait lainnya, Kamis (6/5/2021).

Usai rapat tersebut, Kadis Kominfosan, Eko Agusrianto mengatakan, ada beberapa imbauan dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjelang H-3 Idulfitri.

“Tadi, rakor tentang antisipasi COVID-19, khususnya menjelang H-3 Idulfitri. Walaupun penerapan prokes terus ditegakkan, tetapi dikhawatirkan akan ada kerumunan nantinya, jangan sampai di Kota Bengkulu terjadi seperti di Tanah Abang Jakarta kerumunan tak terkendali lagi sehingga harus ditutup oleh Gubernur. Selain itu, kita juga tidak ingin pelanggaran prokes menjadi viral, makanya digelar rakor untuk mengantisipasi hal itu,” imbuh Eko.

Ada penekanan terpenting dalam hal ini, seperti penegakan disiplin prokes dibeberapa tempat kerumunan. Untuk itu, Pemkot akan mendirikan posko di dua tempat yakni di KZ Abidin (pasar minggu) dan Panorama.

“Disiplin prokes harus benar-benar ditegakkan, makanya ada posko tersebut. Ini untuk mengantisipasi para pedagang di PTM agar tidak meramba ke jalan Suprapto, semua perlu diantisipasi dan disosialisasikan bahwa para pedagang dilarang berjualan di sepanjang jalan Suprapto yang sifatnya kagetan, karena pasar kaget seperti ini akan menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Tak hanya dua posko tersebut, pihak Polres juga menyarankan ada posko di simpang Jamik untuk para anggota Satpol PP.

“Ini posko nantinya untuk Satpol PP, jadi sepanjang jalan Suprapto akan dijaga ketat oleh Satpol per 20 meter. Ini sangat perlu, karena kalau lengah akan ada celah, dan kalau sudah masuk susah diatur. Untuk itu harus ditertibkan dengan tegas,” tambahnya.

Selanjutnya, sebagai penanggung jawab, Disperindag bersama Satgas COVID-19 diminta memberikan imbauan dan sosialisasi dengan pengeras suara terkait larangan berjualan di situ. Jadi, mulai hari ini Pemkot akan menyosialisasikan hal tersebut agar masyarakat memahaminya dan mengindahkannya.

“Mulai sekarang, kita  sosialisasikan, karena kalau sudah terlanjur ramai akan susah nanti diaturnya lagi,” tuturnya.

Selain itu, sesuai keinginan Wali Kota dan Wawali, Pemkot melalui Dinas Damkar akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik yang masuk zona merah.

Sementara itu, untuk pusat belanja modern seperti BIM dan Mega Mall diminta menegakkan prokes sesuai anjuran pemerintah.

“Khusus BIM dan Mega Mall itu akan dikoordinasikan oleh Disperindag. Seperti di BIM, ketika pengunjung dinilai sudah mencapai 50 persen harus ditutup, dan apabila ada yang keluar baru diperbolehkan masuk lagi. Ini dilakukan karena dikhawatirkan BIM dan Mega Mall akan menjadi pusat keramaian,” imbuhnya.

Ia menekankan, semua hal ini harus segera dikoordinasikan dan segera disampaikan melalui imbauan-imbauan baik di lapangan secara langsung, media sosial, dan cara lainnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv)