Jelang Idulfitri, Takbir Keliling Tidak Diperbolehkan di Kota Bengkulu

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 7 Mei 2021 | 07:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 113


Bengkulu, InfoPublik – Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melarang adanya takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 2021.

Hal ini diungkapkan langsung Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancara, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan virus COVID-19 di Kota Bengkulu.

“Sudah jelas anjuran dari Menteri Agama (Menag) bahwa takbir keliling tidak diperbolehkan. Pasalnya, dengan adanya takbir keliling akan menimbulkan kerumunan nantinya, ini berpotensi terpapar Virus COVID-19,” imbuh Dedy

Pelarangan takbir keliling ini ialah upaya pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

“Pemkot akan terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Bengkulu. Pembatasan-pembatasan pun sudah dilakukan seperti keputusan Kegiatan Belajar Mengajar dari tatap muka kembali ke daring, pembatasan mobilitas, melarang buka bersama dan berbagai kebijakan lainnya sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat ke Pemda dalam menekan angka positif COVID-19,” tambahnya.

Untuk memastikan tidak adanya takbir keliling, Pemkot akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP untuk mengamankan beberapa titik rawan kerumunan di Kota Bengkulu. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv)