Tunggu Panduan Salat Idulfitri

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 6 Mei 2021 | 22:14 WIB - Redaktur: Tobari - 150


Palangka Raya, InfoPublik - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta para pengurus masjid yang ada di kota Palangka Raya dapat menunggu terlebih dahulu panduan resmi terkait pelaksanaan salat Ied.

"Khususnya bagi pengurus masjid yang berencana akan menggelar salat Ied, maka diharap bersabar menunggu panduan resmi,"ungkapnya, Kamis (6/5/2021).

Hingga kini sambung Fairid, pihaknya bersama Kemenag, MUI dan Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya serta tokoh agama, masih merumuskan panduan pelaksanaan salat Idulfitri di tengah situasi pandemi covid-19.

"Tentu semuanya ini tidak lain agar pelaksanaannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah,"ujar Fairid.

Disampaikan, ada beberapa point yang harus disesuaikan dengan Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang tata pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H. 

Dalam edaran itu, memang menetapkan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan protokol kesehatan ketat. Namun terdapat pengecualian sebagaimana dalam ketetapannya.

Salah satunya ketentuan tidak berlaku bagi wilayah dengan pertambahan kasus covid-19 yang semakin tinggi atau memburuk. Ada larangan pelaksanaan shalat berjamaah untuk wilayah zona orange dan merah. 

"Nah, meski nantinya di Palangka Raya hasilnya boleh, namun pastinya harus melalui prorokol kesehatan ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak serta ada batasan kapasitas," kata Fairid. (MC. Isen Mulang.1/prokom/wspd/toeb)