Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, 2.536 Pejabat Pemerintah Jalani Tes

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 6 Mei 2021 | 21:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 167


Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan urine secara mendadak kepada 2.536 pejabat mulai eselon II, II dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh. Tes ini dilakukan secara berjenjang sebagai rasa empati bersama untuk mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sekda Aceh Taqwallah dalam arahannya mengatakan, Aceh sekarang disamping wabah covid juga ada wabah yang lebih berbahaya yaitu narkoba. "Untuk mengantisipasi hal tersebut maka kita bentuk tim Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh (GANAS)," ucap Sekda di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/5/2021).

Ia menyebutkan sebagai mana dipublis ada 2,5 ton sabu-sabu yang berhasil disita dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya dari sindikat Timur Tengah Malaysia-Aceh.

Penindakan dengan sandi operasi “Dewa Ruci 2021” ini dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 di wilayah perairan Aceh dan dilanjutkan tanggal 22 April 2021 di wilayah Jakarta Barat oleh Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton.

"Jika dilihat lebih detail satu gram untuk 10 orang, jadi jika 2,5 bisa saja disebarkan keseluruh Aceh, bisa mati mendadak rakyat Aceh," ucapnya.

Oleh karena itu hari ini pejabat suktural wajib diperiksa urine, mungkin besok untuk pejabat jabatan fungsional sekitar 560 orang selanjutnya baru ke staf, "untuk jadwalnya kita rahasiakan," katanya.

Ia mengharapkan kepada ASN yang menjalani tes tidak perlu takut. "Bapak ibu tidak perlu takut kalaupun positif tidak akan divonis langsung dan dikonfirmasi lagi karena bisa jadi positifnya karena mengkonsumsi obat," tutupnya. (mc)