Penyerdahanaan Jabatan Agar Segera Dilakukan di Batang

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 6 Mei 2021 | 16:58 WIB - Redaktur: Tobari - 231


Batang, InfoPublik - Penyederhanaan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya dengan memperkuat landasan kebijakan yang merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang masih dalam tahap penyempurnaan.

“Penyetaraan jabatan yang dilakukan ini sebenarnya momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan juga untuk menyesuaikan kinerja aparatur sipil negara agar siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Ichwan Sudrajat saat ditemui di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (6/5/2021).

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah siap untuk melaksanakan penyedarhanaan birokrasi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa level jabatan yang sifatnya fungsional harus lebih fitting.

Tujuan penyederhanaan jabatan ini, Lanjut dia, untuk membuat birokrasi lebih dinamis untuk menyesuaikan tuntutan lingkungan seperti sekarang di Kabupaten Batang ada Kawasan Industri Terpadu yang sangat luar biasa.

“Saya kira Bupati Batang sudah mempersiapkan diri untuk merespon diri dalam situasi saat ini dan untuk meningkatkan investasi tetapi sekarang bergerak pada sistem budaya kerja. Selain itu, tentu saja birokrasi lebih berinovasi karena dengan lebih datar akan muncul dan sistem kerjanya lebih cepat,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Batang Wihaji menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang siap melaksanakan perintah Pemerintah Pusat yang dimana itu amanat dari Presiden Joko Widodo yang mencakup kebijakan-kebijakan seperti penyerdahanaan birokrasi.

“Maka hari ini kita mengundang kepala biro organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan kepada kita karena yang tahu secara teknisnya mereka,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi/toeb)