Bupati - Forkopimda Batang Musnahkan 6.000 Botol Miras

:


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 5 Mei 2021 | 22:06 WIB - Redaktur: Tobari - 217


Batang, InfoPublik - Bupati Batang Wihaji bersama unsur Forkopimda memusnahkan 6.000 botol miras, karena menjadi salah satu sumber perusak generasi muda dan menimbulkan kerusakan Kamtibmas di Kabupaten Batang.

“Saya berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri bersama unsur Forkopimda, yang bersinergi mencegah timbulnya klaster baru, di mana pun, oleh siapa pun dan dalam bentuk apapun,” katanya usai memusnahkan ribuan botol miras, di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Rabu (5/5/2021).

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka memaparkan, pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat sejak bulan Januari - Mei yang disita dari seluruh Polsek. Ini juga berkat kinerja Kasat Sabhara yang melakukan tindak pidana ringan.

“Kami juga menyita petasan yang merupakan hasil jual beli secara online. Jumlah pedagang hanya 5 orang, itu bukti terjadi penurunan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Batang KH. Zainul Iroqi mengimbau, agar bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh penjualan miras dan sejenisnya.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi pemerintahan, untuk menertibkan penjualan miras, khususnya di tempat-tempat wisata,” tegasnya.

Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, karena destinasi wisata sering dikunjungi anak-anak. Maka pihak kepolisian harus segera menindak tegas.

“Untuk membentengi anak-anak kita, maka berikanlah pemahaman agama yang benar,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi/toeb)