:
Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 5 Mei 2021 | 04:56 WIB - Redaktur: Tobari - 208
Pemalang, InfoPublik - Untuk meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang agar lebih berdaya guna dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Maka selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih terus berlangsung, Satgas Penanganan Covid-19 diharapkan dapat semakin intensif melakukan penegakkan protokol kesehatan.
Dan mensosialisasikan Perbup 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung selaku Ketua Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa (4/5/2021).
"Terapkan protokol kesehatan yang ketat di instansi masing - masing, jangan sampai lengah dan menimbulkan klaster - klaster Covid-19 baru," ucap Agung, di dampingi Wakil Bupati Mansur Hidayat dan Sekda M. Arifin.
Selain itu, Agung juga berpesan, agar meningkatkan sosialisasi dan kesadaran gerakan Jogo Tonggo di masing- masing Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pemalang sebagai upaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Sementara M Arifin menambahkan dalam pembahasan rapat kali ini akan lebih ditekankan pada monitoring perkembangan penyebaran Covid-19 dan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Terkait pembatasan mobilitas dan berbagai langkah pencegahan selama berlangsungnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 M.
Rakor tersebut juga di hadiri para Camat dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pemalang. (MC Pemalang/toeb)