Sebelas Desa di Putri Betung Gayo Lues Bentuk Posko PPKM Mikro

:


Oleh MC KAB GAYO LUES, Kamis, 29 April 2021 | 12:52 WIB - Redaktur: Juli - 361


Gayo Lues, InfoPublik - Sebelas desa di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Terkait hal itu, Babinsa Posramil Putri Betung bersama Bhabinkamtibmas Polsek Putri Betung dan Komponen Masyarakat Kecamatan Putri Betung melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro.

Langkah ini bertujuan bila ada warga yang membutuhkan bantuan terkait penanggulangan COVID-19 dapat segera ditangani terlebih dahulu sebelum adanya penanganan Khusus dari Pihak Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas menekankan kembali agar personel Satgas COVID-19 yang berada di Seluruh Desa di Kecamatan Putri Betung dan yang ditunjuk sebagai relawan agar dapat bertugas dengan maksimal dan tetap semangat agar Posko PPKM Mikro ini benar-benar berguna.

Selain itu, bekerja sesuai dengan tujuan yang dimaksud sehingga mencapai hasil yang maksimal dalam kesiapan mengamankan warga (SIAGA) dari wabah COViD-19.

Pembuatan dan Pemasangan Posko tersebut dilakukan sesuai kerja sama antara pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kodim 0113/Gayo Lues, dan Polres Gayo Lues, sesuai yang disampaikan oleh Dandim 0113/Gayo Lues Letkol INF Yudhi Hendro. P melalui Danpos Ramil Putri Betung Pelda Khalidin, yang harus dilaksanakan oleh Aparat Pemerintah ataupun Muspika di Kecamatan yang berada di Kabupaten Gayo Lues.

Harapannya masing-masing komponen tiga pilar dapat saling memahami tupoksi dan bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kecamatan Putri Betung, khususnya di tingkat perdesaan yang dipimpin oleh kepala desa dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.