:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 27 April 2021 | 07:47 WIB - Redaktur: Tobari - 184
Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Akhir tahun anggaran 2020.
Penyampaian LKPJ tersebut dilakukan dalam sebuah rapat paripurna DPRD Pemalang, di ruang rapat paripurna dewan setempat, Senin (26/4/2021). Rapat paripurna dipimpin dan Wakil Ketua I DPRD Pemalang Subur Musoleh.
Pada kesempatan tersebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima Persetujuan dan Penyerahan LKPJ Bupati Pemalang akhir tahun 2020 yang diberikan oleh Wakil Ketua I DPRD Subur Musoleh.
Bupati memaparkan, rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balence yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pimpinan Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai reprentase rakyat sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Terkait dengan hal itu, Bupati Agung menerima semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, yang berupa saran, masukan maupun kritikan. Hal ini akan ditindaklanjuti sebagaimana rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun lalu yang telah ditindaklanjut.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan LKPJ tahun terakhir RPJMD periode 2020 -2021, penyajian LKPJ ini mengalami perubahan, yaitu sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Yaitu, tentang Evaluasi dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dimana pada Bab III terdapat tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun lalu yaitu tahun 2019.
"Hal ini dilaksanakan untuk menginformasikan langkah -langkah yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait dengan rekomendasi DPRD," ucap Agung.
Terkait dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Pemalang tahun 2016-2021, ada beberapa indikator kinerja untuk Tahun Anggaran 2020 yang tidak tercapai.
Beberapa indikator kinerja belum tercapai, diantaranya panjang jalan dalam kondisi baik, cakupan wilayah kumuh dan ketercukupan air bersih bagi rumah tangga yang masih perlu penanganan lebih serius.
Untuk itu target pembangunan yang belum tercapai, sebagai bahan evaluasi dan sekaligus tantangan untuk di perbaiki di tahun-tahun mendatang.
Ditengah keterlambatan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
"Yaitu dengan cara memprioritaskan program dan kegiatan yang berpengaruh pada capaian RPJMD, prioritas provinsi dan prioritas pusat serta mengurangi belanja barang dan jasa yang tidak perlu", kata Agung.
Hadir pada rapat paripurna Wakil ketua I DPRD Pemalang Subur Musoleh, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Wakil Bupati Mansur Hidayat, anggota DPRD serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. (MC Pemalang/toeb)