Imran: Pelaku Usaha Jangan Mempermainkan Harga Bahan Kebutuhan Pokok

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 19 April 2021 | 06:47 WIB - Redaktur: Tobari - 306


Bonebol, InfoPublik - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bone Bolango Imran Bagu meminta kepada para pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga bahan pokok pada saat bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Pelaku usaha jangan mempermainkan harga dengan mengambil keuntungan menaikkan harga-harga bahan kebutuhan pokok.

"Apalagi sampai melakukan penimbunan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Kadis Perindagkum Bonebol, Imran Bagu, Minggu (18/4/2021).

Imran pun mewanti-wanti kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Karena jika ada laporan dari masyarakat ada penimbunan, maka tentu akan ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kepada pelaku usaha jangan ada menimbun barang kebutuhan pokok masyarakat.

Biasanya kalau ada kebutuhan yang terlalu banyak, pasti ada oknum yang mengambil keuntungan untuk menimbun bahan-bahan kebutuhan pokok.

“Kami mengimbau jangan sampai ada penimbunan terhadap kebutuhan bahan pokok. Kalau ada penimbunan, sudah pasti akan berhubungan dengan aparat hukum,” tegas Imran Bagu.

Di sisi lain imran mengatakan hingga saat ini bahan kebutuhan pokok masyarakat cukup tersedia.

”Kalau pun seandainya ada lonjakan harga bahan kebutuhan pokok pihaknya bersama-sama dengan Bulog dan para distributor akan melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga,” katanya.

Lebih lanjut, Imran menambahkan khusus untuk ketersediaan beras di Bulog, itu hingga beberapa bulan ke depan dipastikan aman.

Begitu juga ketersediaan gula pasir. Ditambah lagi dengan ketersediaan gas LPG juga aman, karena di Kabupaten Bone Bolango saat ini sudah ada 3 agen LPG.

Sementara itu, terkait ketersediaan cabai sebenarnya banyak di Bone Bolango hanya saja dibawa keluar daerah, karena harga jualnya lebih tinggi.

Pemerintah sebenarnya menginginkan bahwa kebutuhan di dalam daerah dulu ini dipenuhi, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata.

“Ini hukum ekonomi, di mana yang pembelian yang lebih tinggi tentunya penjual ke sana melepas barangnya seperti itu,” urai Imran Bagu.

Namun begitu, pihak pemerintah mengimbau kepada pelaku usaha maupun penjual, apalagi cabai ini dari Bone Bolango agar ke depan cabai ini jangan sampai semua dibawa keluar.

”Kita harapkan kebutuhan masyarakat yang ada di sini sebagai wilayah penghasil terpenuhi dulu, setelah itu bisa dibawa keluar,” imbau Imran Bagu. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)