Wabup Sorong : Penataan Aset Daerah Baru Sekitar 38 Persen  

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 15 April 2021 | 16:36 WIB - Redaktur: Juli - 274


Sorong, InfoPublik - Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono mengungkapkan, sampai sejauh ini khusus untuk penataan aset di daerah ini masih berkisar sekitar 38 persen.

"Gerak langkah sebagai penentu aset daerah tergantung bagaimana kesiapan anggaran kita. Dengan adanya penataan aset ini akan memfasilitasi maupun memberi informasi terhadap berbagai hal dengan baik pula," ujar Suka Harjono, Kamis (15/4/2021), di Aimas.

Dia menjelaskan, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah menjadi salah satu bagian penting  untuk menata aset daerah ini  dengan baik pula.

Begitu pula terkait dengan aset tanah, wabup meminta untuk diteliti secara baik, sehingga pada kemudian hari tidak menuai masalah.

"Secara umum untuk penataan aset di Kabupaten Sorong tidak menjadi fokus pada suatu distrik saja. Tapi kita harus melihat mana saja yang lebih urgensi di situlah  harus kita utamakan, salah satunya seperti pelepasan kawasan hutan (PKH)," ungkap dia.

Hal penting lainnya, yakni masyarakat harus mengetahui secara pasti terkait status kepemilikan tanahnya. Sehingga bagaimana bisa memperoleh status kepemilikan dengan bukti sertipikat tanah. (MC Kab. Sorong/rim)