Interval Waktu Penyuntikan Vaksin Sinovac Berubah

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 15 April 2021 | 13:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 156


Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengungkapkan, ada perubahan kebijakan terkait rentang waktu penyuntikan vaksin Sinovac untuk Covid-19.

Aturan sebelumnya, seseorang yang berusia kurang dari 60 tahun harus menunggu 14 hari agar bisa mendapatkan vaksinasi tahap dua. Namun kali ini terjadi perubahan kebijakan. Demikian juga orang yang berusia di atas 60 atau lanjut usia (lansia) harus menunggu selama 28 hari agar bisa mendapatkan penyuntikan tahap dua.

Yana Suleman menjelaskan perubahan kebijakan tersebut merupakan keputusan Kementerian Kesehatan RI sesuai surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

“Vaksinasi Covid-19, untuk Sinovac baik yang berusia kurang dari 60 dan lebih dari 60, interval waktunya sama yakni 28 hari. Sementara untuk Vaksin AstraZeneca interval waktu penyuntikan dosis kedua lebih dari 8 minggu sampai 3 bulan,” kata Yana Suleman, Kamis (15/4/2021).

Yana Suleman mengatakan sepanjang bulan April, Indonesia dipastikan tidak akan menerima vaksin Sinovac dari Tiongkok. Hal itu diakibatkan oleh membludaknya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di negeri tirai bamboo ini, Negara ini kembali melakukan lockdown dan membatasi distribusi vaksin Sinovac ke Indonesia.

Yana Suleman meminta agar mendahulukan vaksinasi dosis kedua, kerena kemungkinan tidak ada distribusi vaksin dari pusat.

“Saya meminta agar diutamakan dosis dua, Ketika dosis dua selesai, maka utamakan kelompok lansia dosis satu dan dosis dua. kalu kemudian para guru,” pungkasnya. (MCGorontaloprov/Sari/Rosyid)