Pendataan Keluarga di Paser Sasar 86.580 Kepala Keluarga

:


Oleh MC KAB PASER, Rabu, 14 April 2021 | 10:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 333


Tana Paser, InfoPublik – Pendataan keluarga di Kabupaten Paser Kalimantan Timur yang dilakukan sejak 1 April hingga 30 Mei 2021 menyasar 86.580 Kepala Keluarga di 10 kecamatan yang tersebar di 139 desa dan lima kelurahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser Hadijah mengatakan dalam pendataan ini pemerintah melibatkan 1.234 ketua RT di setiap desa.

“Pendataan menggunakan smartphone atau daring. Namun ada juga pakai formulir, tapi itu terbatas,” kata Hadijah, Rabu (14/4/2021).

Tujuan program ini kata Hadijah untuk mengetahui data keluarga secara menyeluruh sehingga bisa menjadi rujukan pemerintah dalam perencanaan program kependudukan.

Beberapa data yang ditanyakan petugas saat pendataan yakni jumlah keluarga, jumlah anggota keluarga, peserta KB, jumlah keluarga menurut umur, data keluarga yang bekerja dan tidak bekerja, data seputar keluarga lain.

“Data langsung dimasukkan ke situs BKKBN,"imbuh Hadijah.

Hadijah mengajak masyarakat Paser untuk turut serta dalam pendataan keluarga dengan tetap memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Pandemi Covid-19.

Ia juga meminta agar masyarakat memberikan informasi yang benar dan jelas agar diperoleh data keluarga yang akurat sesuai dengan nama dan alamat masing-masing.

“Pastikan seluruh anggota keluarga terdata untuk mendukung Pembangunan Kabupaten Paser sesuai dengan misi menuju Kabupaten Paser yang maju, adil dan sejahtera,”tambahnya. (MC Paser/Hutja/Eyv)