Laksanakan Gerdal untuk Pencegahan Hama Penggerek

:


Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 16 April 2021 | 20:51 WIB - Redaktur: Tobari - 6K


Demak, InfoPublik – Hama Penggerek Batang Padi (PBP) merupakan hama utama pada tanaman padi. Kerugian hasil akibat serangan hama ini cukup besar, dengan menurunkan kuantitas dan kualitas produksi padi.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Pertanian Lapangang (PPL) Mijen Muhamad Hatib saat melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) di Desa Geneng Kecamatan Mijen.

Hama penggerek batang padi dapat menyerang tanaman padi pada stadia umur muda atau vegetatif atau dikenal sebagai hama sundep dan menyerang tanaman stadia generatif atau dikenal sebagai hama beluk.

“Untuk itu Gerdal dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya ulat penggerek batang padi tersebut,” kata Muhamad Hatib, Selasa (13/4/2021).

Pelaksanaan Gerdal menggunakan Bio-Insektisida dan Bio-Nematisida. ”Kami bersama Kelompok Tani Rukun Istiqomah yang berada di Desa Geneng Kecamatan Mijen melakukan giat pencegahan tersebut menggunakan Bio-Insektisida dan Bio-Nematisida,” ujarnya.

Dijelaskan, pengendalian terhadap organisme pengganggu tumbuhan khususnya hama penggerek batang padi harus dilaksanakan secara terpadu mulai dari pra tanam sampai menjelang panen.

Lebih lanjut pihaknya berharap jika pengendalian dilakukan secara bersama-sama, tepat waktu dan pestisida yang di pakai tepat dosis, serangan hama penggerek batang bisa berkurang dan hasil panen dapat memuaskan.

“Saya harap para petani juga melakukan pengamatan rutin di sawahnya masing-masing, hal ini bertujuan untuk mengetahui adanya serangan hama penggerek,” katanya. (kominfo/ist/toeb)