Raja Ampat Sosialisasikan Aplikasi IDIS

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Sabtu, 27 Maret 2021 | 18:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 542


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyosialisasikan penerapan aplikasi Integrated Disciplin (IDIS) bekerja sama dengan Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Pari Convention Center, Distrik Kota Waisai, Jumat 26 Maret 2021.

Sosialisasi aplikasi yang terkait kedisiplinan dan managemen Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdu Faris Umlati, SE, para pejabat dan ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat serta pemateri  Bidang Kedeputian Pengendalian dan Pengawasan Badan Kepegawai Negara Jakarta.

Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati, menyambut baik dilaksanakan kegiatannya. Dikatakannya, penerapan aplikasi ini sebagai bentuk pengawasan langsung bagi ASN.

Dirinya berharap dengan adanya aplikasi ini akan meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN Raja Ampat dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Pada aplikasi ini, selain atasan langsung tetapi sesama  ASN bisa saling memberikan penilaian. ASN juga bisa lapor ASN lain yang melanggar kedisiplinan, dengan memiliki atau disertai bukti yang cukup," kata Reza Hendrawan, salah satu narasumber BKN RI dihadapan ratusan ASN dan pejabat Raja Ampat.

Reza Hendrawan menambahkan aplikasi IDIS ini memiliki beberapa manfaat seperti efesiensi pengendalian dan pengawasan ASN, menampilkan data real time kedisiplinan ASN serta  mendorong pencapaian kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, aplikasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, dimana juga mengatur sanksi dan hukuman, mulai dari sanksi ringan seperti teguran lisan, tertulis hingga sanksi berat berupa pemecatan. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)