Forkopimda Monev Penegakkan Prokes

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 3 Februari 2021 | 07:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 187


Pemalang, InfoPublik - Bersama dengan Bupati Pemalang selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pemalang yang diwakili Sekda Kabupaten Pemalang  Mohamad Arifin, dan anggota Forkopimda, Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, Selasa (2/2/2021) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penegakan protokol kesehatan dan penanganan COVIDd-19 di masa PPKM di Kabupaten Pemalang.

Monev diawali di Pasar Beji, Pasar Pagi dan Pasar Buah lalu dilanjutkan di sejumlah pasar modern dan terakhir di Alun- alun Pemalang.

Ditemui saat melakukan monev di Alun-alun Pemalang, Dandim menyampaikan, jajaran Kodim 0711/ Pemalang sampai dengan di tingkat Babinsa Koramil di Kecamatan, semuanya ikut membantu pelaksanaan operasi maupun monitoring dan evaluasi yang diadakan oleh Kepala Daerah.

Dandim menerangkan, berkaitan dengan kegiatan tersebut, pihaknya juga sudah mendapat perintah baik dari Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat untuk membantu dan melaksanakan operasi atau penegakan disiplin.

Sedangkan yang sudah berjalan saat ini, kata Dandim, adalah operasi yustisi yang dilaksanakan bersama dengan Polres dan Satpol PP. Terkait itu, Kodim siap membantu memutus mata rantai COVID-19 sampai dengan vaksinasi selesai dan diterima oleh semua masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Pemalang diwakili Wakapolres Pemalang, Kompol Arie Iman Prasetya, mengatakan, bersama dengan Forkopimda, Polres Pemalang bersinergi membantu penegakan protokol kesehatan.

Untuk penegakan perda itu sendiri, dari Polres ikut melaksanakan kegiatan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat Kabupaten Pemalang betul - betul sadar untuk mau mengikuti protokol Kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pemalang bisa diminimalisir.