:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 2 Februari 2021 | 18:11 WIB - Redaktur: Tobari - 244
Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, diwakili Sekda M. Arifin, menggatakan, Monev dilakukan untuk melihat secara langsung ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Hal itu, dikatakannya seusai melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penegakan protokol kesehatan dan penanganan covid-19 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pemalang yang dilakukan bersama Forkopimda, Selasa (2/2/2021)
"Kalau kita tidak turun langsung kita tidak tahu sudah sejauh mana sebenarnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Sekda.
Dari hasil monitoring tersebut, Sekda menemukan sejumlah fakta yang cukup bervariatif baik saat melakukan monev di pasar tradisional maupun di pasar modern. mereka ada yang sudah memakai masker dan ada juga yang tidak memakai masker. Sekda berharap semua dapat mentaati protokol kesehatan.
Menurut Sekda, sosialisasi dan imbauan-imbauan terkait ketaatan terhadap protokol kesehatan sudah dilakukan. Tapi kalau tetap tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan penegakan Perda untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pemalang.
"Sosialisasi maupun imbauan sudah dilakukan ternyata tetap tidak diindahkan ya kita lakukan penegakan Perda. Kita sepakat kita lakukan penegakan Perda ," tegas Sekda.
Menurut Sekda, dimusim penghujan dimungkinkan intensitas penyebaran covid-19 semakin kuat dibandingkan pada musim panas. Karenanya, Sekda mengimbau masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan.
Selain di pasar tradional dan modern, Bupati yang diwakili Sekda bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, Wakapolres Pemalang Kompol Arie Iman Prasetya, Kajari Pemalang Tati Vain Sitanggang.
Serta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Subur Musholeh, juga melakukan monev penegakan protokol kesehatan di Alun - alun Pemalang. (MC Pemalang/toeb)