:
Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 22 Januari 2021 | 00:47 WIB - Redaktur: Juli - 510
Pemalang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, di pendopo kantor KPU Pemalang, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin menyatakan pasangan calon Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pemalang Nomor 1488/PL. 02.6.KPT/327/KPU-A/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020, dan setelah diterimanya Buku Regristasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
“Bahwa Paslon nomor urut dua atas nama Agung Mukti Wibowo dan Mansur Hidayat dengan perolehan 338. 905 suara, dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim kami tetapkan sebagai Paslon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada tahun 2020,” tegas Mustagfirin saat penetapan Paslon terpilih.
Mustaghfirin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak atas meningkatnya angka partisipasi pemilih, dibandingkan Pilkada sebelumnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat Pemalang, walaupun posisi ada pandemi Covid-19. Partisipasi masyarakat Pemalang cukup tinggi dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya, ada peningkatan sekitar 10 persen, ini cukup luar biasa,” ujar dia.
Rapat Pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Pemalang Mustagfirin, dihadiri anggota Forkompinda, Bawaslu, para pasangan calon, dan partai pengusung. Acara ini disiarkan secara langsung atau live streaming di akun channel youtube KPU Pemalang.
Untuk mengantisipasi terjadinya arak – arakan dari pendukung paslon pemenang, pihak penyelenggara mendatangkan petugas keamanan untuk berjaga secara ketat, baik di dalam maupun di luar kantor KPU, mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Petugas Damkar.