:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 26 November 2020 | 19:10 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 241
Pemalang, infopublik - Smart City Kabupaten Pemalang, hari ini (25/11/2020), dievaluasi tim asesor pusat.
Evaluasi yang dilakukan secara virtual ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekda Pemalang dan diikuti Kepala Diskominfo, Nugroho Budi Raharjo, Kepala Dindikbud, Mualip, Kepala DPMPTSP, Kaeron, Plt. Kepala Disparpora, Suharto dan sejumlah perwakilan dari OPD terkait lainnya serta Ketua tim pelaksana smart city Kabupaten Pemalang, Yudia Laksono, dan sekretarisnya, Muji Syukur.
Dalam evaluasi tersebut, Tim asesor mengkonfirmasi beberapa poin terkait langkah - langkah program gerakan menuju smart city yang telah dikirim oleh tim smart city Kabupaten Pemalang. Beberapa diantaranya mengenai Dimensi Baseline, Dimensi Output, Dimensi Outome, Dimansi Impack dan Quickwins atau program unggulan yang didalamnya meliputi, evoting, jamilahasiek, dan central wisata moga.
Saat kegiatan evaluasi tersebut, tim pelaksana smart city Kabupaten Pemalang, memaparkan dalam pelaksanaannya, evaluasi implementasi program gerakan menuju 100 smart city, dilakukan terhadap lima dimensi. Pertama, Dimensi Baseline yang merupakan kondisi awal sebelum program smart city.
Evaluasi terhadap baseline dilakukan sebagai rujukan bagi evaluator dalam menilai capaian output, outcome dan impact dari implementasi smart city serta perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah daerah yang yang dievaluasi mengikuti program gerakan menuju 100 smart city.
Pada evaluasi pertama setelah selesainya pelaksanaan Gerakan Menuju 100 Smart city oleh peserta, maka kondisi baseline yang digunakan adalah kondisi sebelum peserta menjadi bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart city, sedangkan pada tahap evaluasi berikutnya, kondisi baseline yang digunakan adalah kondisi pada setiap tahun pelaksanaan evaluasi.
Kedua adalah keluaran program smart city (output) hasil langsung dari proses pendampingan yang dilakukan kepada peserta gerakan. Evaluasi terhadap Output dilakukan terhadap tiga elemen, yaitu: kebijakan smart city, kelembagaan smart city, dan anggaran smart city. Sehingga evaluasi output, dilakukan untuk mengukur capaian keluaran dari pelaksanaan gerakan menuju 100 smart city terhadap daerah peserta.
Ketiga mengenai hasil program smart city (outcome), keluaran lanjutan dari gerakan menuju 100 smart city yang dijalankan oleh peserta di daerahnya. Evaluasi terhadap outcome dilakukan untuk melihat adanya tindak lanjut dari Output (keluaran) setelah selesainya proses pendampingan oleh Kementerian. Evaluasi terhadap Outcome dilakukan untuk mengukur pelaksanaan implementasi smart city di daerah.
Keempat adalah Dampak program smart city (Impact), evaluasi terhadap impact atau dampak dilakukan untuk melihat adanya perubahan yang nyata di tengah-tengah masyarakat dengan adanya implementasi smart city di daerah peserta serta menilai adanya kesinambungan dan keberlanjutan dari program smart city di sana.
Evaluasi terhadap dampak dari implementasi smart city di daerah dilakukan terhadap 3 elemen, yaitu: perbaikan kondisi daerah, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan program smartcity.
Yang kelima adalah Quick Wins. Pada dimensi Quick Wins ini dilakukan evaluasi quick wins berdasarkan indikator perumusan inovasi, daya tarik inovasi, manfaat inovasi, keunikan inovasi, peluang kemitraan, potensi pengembangan, keberlanjutan, sumber daya, dan analisis risiko.