Bawaslu Bersama MUI BanggaiKep Dakwahkan Pilkada dan Cegah Politik Uang

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 341


Salakan, InfoPublik - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan bersama Majelis Umum Indonesia (MUI) Banggai Kepulauan melakukan pendatangan Program Dakwah Pilkada dan Pencegahan Pelanggaran Politik Uang dalam Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, Jumat, (16/10/2020).

Pendatanganan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten dan disaksikan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se-Kabupaten Banggaikep, serta Ketua Majelis Kecamatan se Banggaikep.

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Banggaikep Suardi Esa mengatakan merupakan suatu hal yang baik Bawaslu Kabupaten mencoba untuk memerangi politik uang dengan pendekatan religius yang tujuannya untuk memperkaitkan keagamaan dengan sebuah metode Dakwah kepada ummat.

"Kita tidak bisa pungkiri bahwa ummat sebagai pelaku yang akan menentukan hak suara untuk pemimpin kedepan. Dengan Dakwah ini, kita bisa memberikan pemahaman kepada ummat untuk bisa berpolitik dengan baik dan menjelaskan bahwa berpolitik uang sangat besar dosanya apa bila terjadi di tingkat masyarakat kita", jelas Suardi.

Suardi juga mengajak semua majelis kecamatan se- BanggaiKep untuk membantu serta mendukung program Bawaslu dalam memerangi politik uang.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Supriatmo Lumuan juga berpendapat “Selama ini kita selalu bicara soal aturan, namun kita sering melupakan peran-peran tokoh agama dan melupakan peran ulama sebagai bagian dari hal yang sangat penting.”ujarnya.

Supriatmo menambahkan, Bawaslu Banggai Kepulauan merasa perlu melibatkan MUI sebagai tanggungjawab moral dan tanggungjawab agama untuk mendidik publik dalam hal ini berkaitan dengan bahaya politik uang.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan keputusan dan membuat himbauan bersama dalam bentuk poster dan merangkumkan dua judul khutbah mengenai bahaya politik uang”, lanjut Supriatmo.

Bawaslu juga akan menempelkan himbauan tersebut di 131 mesjid yang ada di Banggai Kepulauan yang sebelumnya sudah kami identifikasi terlebih dahulu."Kami Bawaslu juga berencana akan melakukan takbir akbar namun kami akan menyesuaikan dengan situasi Pandemi yang sedang terjadi saat ini”, tutur Ketua Bawaslu. (McBanggaiKep/Tris)