:
Oleh MC KAB BOJONEGORO, Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:32 WIB - Redaktur: Tobari - 291
Bojonegoro, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro merencanakan menggarap jembatan rusak dan tidak layak lintas mulai tahun 2021 mendatang.
Jembatan-jembatan rusak akibat bencana alam atau memang sudah usia tua dan masuk masa tidak layak lintas.
Salah satu jembatan yang rencananya akan diperbaiki tahun 2021 adalah jembatan Kali Krikil di Kecamatan Ngasem, jembatan tersebut ambrol karena terkena imbas banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dinas PU sudah mengupayakan pengerjaan jembatan Kali Krikil tersebut agar bisa direnovasi tahun ini.
Namun terdapat kendala yaitu gagal lelang oleh kontraktor. Sehingga pengerjaan jembatan tersebut akan dimulai tahun 2021 mendatang dan diperkirakan memakan waktu 3-5 bulan pengerjaan.
Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Wardi mengatakan jembatan akan direnovasi secara total menggunakan kontruksi Beton bertulang rangkap baja.
Untuk luas jembatan akan diperlebar hingga 7 meter dan panjang 12 meter sehingga kendaraan roda 4 dapat melintas secara bersamaan tanpa bergantian.
“Jembatan itu sudah tua, sehingga perlu direnovasi. Seharusnya tahun ini namun gagal lelang,” ucapnya, Kamis (8/10/2020).
Rencana secara keseluruhan, Dinas PU Bina Marga menggarap total 58 titik jembatan yang akan diperbaiki dan proses diperbaiki. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jembatan yang rusak sembari menunggu perbaikan dilakukan.
“Untuk kontruksi kita sesuaikan beban rata-rata kendaraan yang melintas dan kondisi alam yang ada di daerah tersebut,” kata Wardi. (MCB/toeb)