Dishub Pasang Lagu Pinarak Bojonegoro pada Lampu Lalu Lintas

:


Oleh MC KAB BOJONEGORO, Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:45 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Bojonegoro, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terus berinovasi meski di tengah pandemi Covid-19. Kali ini dengan memasang rekaman suara atau voice recorder lagu Pinarak Bojonegoro, selain rekaman suara imbauan tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes) serta taat rambu lalu lintas.

Sa'ad, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bojonegoro menjelaskan, tujuan dipasangnya rekaman suara lagu Pinarak Bojonegoro pada beberapa titik traffic light, agar pengendara atau pengguna jalan tidak jenuh saat menunggu lampu merah selesai.

“Kami juga ingin mempromosikan Kota Bojonegoro, baik bagi pengendara lokal Bojonegoro maupun pengendara luar Bojonegoro,” kata dia, Selasa (6/10/2020).

Selain lagu Pinarak Bojonegoro, Dishub juga memasang imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol Covid-19, tetap pakai masker, selalu cuci tangan dan menjaga jarak. Rekaman suara atau voice recorder sendiri, sudah terpasang kurang lebih dua bulan yang lalu.

“Untuk waktu voice recorder sendiri kami tampilkan sehari dua kali, yaitu waktu pagi hari saat jam berangkat kerja dan sore hari saat jam pulang kerja,” terang dia.

Untuk suara jingle Pinarak Bojonegoro Dishub meminta rekaman dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sedang untuk suara rekaman imbauan keselamatan dan tetap patuh protokol covid itu murni dari anggota Dishub.

“Tidak lupa untuk harapan bagi masyarakat khususnya bagi pengendara saling berempati bagi sesama pengguna jalan, tetap utamakan keselamatan bukan kecepatan,” ujar dia.

Adapun beberapa titik yang sudah terpasang rekaman suara atau voice recorder jingle Pinarak Bojonegoro adalah di perempatan Sukorejo arah Pasar Krempyeng, Jl. Rajekwesi, perempatan Jalan Diponegoro, Perempatan alun-alun Bojonegoro depan Satlantas, dan perempatan Untung Suropati arah jembatan Sosrodilogo.(MCB)