Pemkab Maluku Tenggara Salurkan Bantuan kepada 132 Pelaku Usaha Mikro

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 1 Oktober 2020 | 17:38 WIB - Redaktur: Juli - 496


Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyalurkan Bantuan Hibah kepada 132 Pelaku Usaha Mikro (PUM) dan kepada 10 Koperasi di Maluku Tenggara, Kamis (1/10/2020).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Sarah Far-Far mengatakan, sejalan dengan upaya pemulihan perekonomian nasional dalam masa pandemi, maka Pemerintah Daerah telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pemberdayaan yang tujuannya untuk peningkatan kualitas Koperasi dan UMKM.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan baik dari sisi kelembagaan, usaha maupun permodalannya, agar menjadi usaha yang tangguh dan kuat dalam menghadapi kondisi yang semakin tidak stabil dan tidak pasti.

Sangat disadari untuk mempertahankan kontinuitas Usaha Koperasi yang berjumlah 338 Koperasi dan UMKM yang berjumlah 7651 UMKM, tidaklah mudah dan sederhana, apalagi saat kondisi ekonomi sangat dipengaruhi oleh Wabah Covid 19 seperti sekarang ini. "Tentunya membutuhkan strategi dan program yang tanggap dan bisa menjawab persoalan yang tengah dihadapi oleh dunia usaha saat ini," ujar dia.

Selain penyerahan bantuan Pemerintah Daerah kepada Koperasi dan Pelaku UMKM hari ini, bahwa melalui Dinas Koperasi dan UKM Kab. Maluku Tenggara, Pemerintah telah menyerahkan bantuan berupa Isi TPK kepada 11 koperasi pelaku usaha mikro dan telah mengusulkan 5.635 sebagai calon penerima bantuan presiden kepada Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Data yang telah terverifikasi untuk siap menerima bantuan tersebut sebanyak 830 usaha mikro yang pencairannya akan berjalan hingga desember 2020 nanti, dengan harapan dan tujuan agar semua bantuan yang diberikan kepada Koperasi maupun UMKM di Maluku Tenggara menjadi pemicu dan stimulan Usaha bagi koperasi dan UMKM agar lebih kuat dan bertahan sebagai penyangga Ekonomi Daerah dan Nasional.

“Penerima bantuan yang diserahkan pada hari ini terdiri dari 10 Koperasi yang di wakili oleh 4 koperasi dan Usaha Mikro sebanyak 132 yang diwakili oleh 18 orang Pelaku Usaha Mikro," ujar Far-far di Acara Penyerahan Bantuan hibah APBD II kepada Koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2020 di pelataran kantor Koperasi dan UMKM Malra.

Bantuan yang diserahkan terdiri dari 10 Paket komputer kepada koperasi, 8 Pondok wisata Kepada Anggota Koperasi, 12 paket Peralatan usaha dilokasi wisata, 50 paket Sembako untuk Usaha Mikro, 10 paket Etalase/Lemari kaca untuk UKM serta 50 paket bantuan untuk PKL.

Dia menegaskan, tujuan penyerahan bantuan hibah dalam rangka meningkatkan Koperasi menjadi Lembaga ekonomi yang kuat dan mandiri serta menjadi wadah utama dalam menggerakan ekonomi Daerah, sedangkan penyerahan bantuan kepada Pelaku Usaha mikro untuk meningkatkan daya saing dan kontinuitas Usaha di tengah krisis akibat Pandemi Covid 19. “Bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020," kata dia.  (Dhea)