Polres Malra dan Tim BKSDA Temukan Ikan Paus Terdampar di Kei Besar

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 28 September 2020 | 19:51 WIB - Redaktur: Tobari - 366


Langgur, InfoPublik - Polres Maluku Tenggara (Malra) melalui Polsek Kei Besar Utara Timur, bersama tim BKSDA Provinsi Maluku, melakukan pengambilan sampel terhadap seekor hewan laut yang terdampar di Ohoi (desa) Yamtimur Kecamatan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (28/9/2020).

“Jarak dari Ohoi Yamtimur ke tempat hewan laut tersebut terdampar, diperkirakan 200 meter. Ukuran hewan itu  sekitar 15 meter berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan tim BKSDA Propinsi Maluku” ungkap Kasubbag Humas Polres Malra IPTU. A. Matatula, kepada Infopublik, Senin (28/9/2020).

Menurut Matatula, tim berkesimpulan sementara bahwa hewan laut tersebut adalah ikan paus  (Balaenoptera musculus brevicauda) yang diduga mati karena sakit akibat sudah tua.

Pengukuran bisa terlaksana karena adanya kerja sama Tim BKSDA Propinsi Maluku bersama beberapa warga antara lain Jostinus Jamlean, Yusuf Buiswarin,Fikri Ukag, John Leftengun, Winarto Temorubun, Cale Kabrahanubun, G.Temorubun, Ferdi Temorubun dan seorang warga negara Australia bernama Tarcicius Verbeek.  (Abh/toeb)