Satu PMI Warga Sumba Barat Daya Positif Covid-19

:


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Minggu, 21 Juni 2020 | 11:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Tambolaka, Infopublik – Kadis Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Yulianus Kaleka membenarkan terkait adanya satu orang warga SBD yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorim RSUD Prof.W.Z. Johanes Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (20/6/2020).

Yulianus Kaleka dengan sapaan akrab Kadis Kesehatan yang dihubungi media melalui via telepon Sabtu malam mengatakan satu orang yang positif Covid-19 untuk Kabupaten SBD merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia sejak tanggal 21 Mei 2020 dan tiba di SBD 8 Juni 2020 yang lalu.

Pasien ini masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang pulang dari Malaysia lewat Batam, Jakarta, Kupang, Waingapu dan tiba di SBD.

"Pasien yang merupakan klaster baru PMI yang pulang dari Malaysia, dan saat tiba di SBD belum sempat bertemu dengan keluarga karena langsung dikarantina dan diisolasi,” ujarnya.

Kadis Kesehatan juga menjelaskan riwayat perjalanan PMI dari Malaysia tersebut yang tidak menunjukan gejala terpapar Covid-19. Pada tanggal 21 Mei 2020 pasien tersebut berangkat dari Malaysia menuju Batam.

Sampai di Batam pasien itu dikarantiana selama 14 hari dan pemeriksaan rapid test pada 3 Juni 2020 non reaktif. Sehingga pada tanggal 4 Juni 2020 dirinya melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan menginap 1 hari di sana. Sehingga tanggal 5 Juni 2020 melanjutkan perjalanan menuju Kupang.

Di Kupang ia ditampung oleh BP3TKI selama 3 hari dilakukan rapid test juga di sana dan hasilnya juga non reaktif. Berarti dia dalam keadaan sehat, maka pada tanggal 8 Juni 2020 dirinya berangkat menuju Sumba Timur.

Lanjut Kadis Kesehatan mengatakan, setelah tiba di Waingapu Kabupaten Sumba Timur, ia melanjutkan perjalanan ke SBD.

Dan pada tanggal 9 Juni 2020 juga dilakukan karantina di RSUD Pratama Reda Bolo berdasarkan hasil rapat tim Satgas Penanganan Covid-19 bahwa PMI yang pulang dari Malaysia ke SBD harus dikarantiana.

Dalam melewati masa karantina, tim kesehatan Kabupaten SBD mengirimkan swabnya untuk diperiksa lagi dan hasilnya tanggal 20 Juni 2020 dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab di Laboratorium RSUD Prof.W.Z. Johanes Kupang.

“Ini menunjukan bahwa pasien tersebut merupakan OTG yang sudah melakukan perjalanan dan melakukan pemeriksaan secara berulang kali. Kondisi fisiknya sehat-sehat saja tidak seperti orang yang sedang sakit,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kadis Kesehatan menjelaskan, karena tanpa gejala maka saat ini isolasi masih dilakukan di RSUD Reda Bolo, jika ada peningkatan kondisi pasien maka akan dirujuk ke RS Karitas Waitabula jika masih mengalami peningkatan kondisi kesehatannya baru akan dirujuk ke RSUD Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.

Dengan adanya pasien positif ini, Kadis Kesehatan juga mengimbau masyarakat Kabupaten SBD agar waspada dan patuh pada protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, serta menjaga jarak.

Ini menjadi bukti kongkrit bahwa OTG bisa terpapar Covid-19, maka masyarakat SBD harus semakin serius lagi dan menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan masa bodoh, kita harus semakin disiplin menggunakan masker dan jangan tunggu dirazia dulu baru menggunakan masker, dan hindari perkumpulan di tempat kerumunan orang banyak" tuturnya. (MC. Kabupaten Sumba Barat Daya/Isto/toeb)