:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 2 Juni 2020 | 20:04 WIB - Redaktur: Tobari - 428
Pulang Pisau, InfoPublik - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau kembali menggelar rapid test secara gratis kepada pedagang setempat.
Setidaknya ada 19 orang pedagang yang mengikuti rapid test dihari kedua. Rapid test tersebut digelar di Posko GTPP Covid-19 Pulang Pisau.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau selaku juru bicara (jubir) GTPP Covid-19 Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo, di Posko GTPP Covid-19 Pulang Pisau, Selasa (2/6/2020).
“Para pedagang tersebut datang atas kemauan sendiri, minta di rapid tes, mereka datang ke posko dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan mereka benar bekerja sebagai pedagang,” ujar Muliyanto.
Dikatakannya, semua pedagang pasar akan digratiskan rapid test tapi dengan catatan, apabila hasil rapid test nya reaktif yang bersangkutan harus bersedia di karantina selama 14 hari di Rumah Singgah Covid-19 Pulang Pisau Kristiani Center.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapid test secara gratis kepada para pedagang lokal, yang dimulai sejak hari Senin kemarin (1 Juni 2020), dihari pertama ada 7 orang pedagang yang mengikuti rapid test.
Dijelaskannya, rapid tes gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang beresiko terpapar virus corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus covid nya tinggi.
“Mereka juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelas Muliyanto. (MC. Pulang Pisau/wrdy/toeb)