Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau Lakukan Rapid Test Sejumlah Pedagang Lokal

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 2 Juni 2020 | 05:21 WIB - Redaktur: Tobari - 464


Pulang Pisau, InfoPublik - Sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai melakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau selaku juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo, di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Pulang Pisau, Senin (1/6/2020).

“Dalam rapid test ini gratis, tadi ada tujuh orang pedagang ikan yang telah kami lakukan rapid test di posko induk gugus tugas Covid-19 Pulang Pisau,” kata Muliyanto.

Dijelaskannya, rapid test gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau, dan beresiko terpapar virus corona.

Karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yang diketahui kasus Covid-19 tinggi di sana.

“Di samping harus ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelasnya.

Pelayanan rapid test untuk pedagang masih dilayani lagi besok (Selasa, 02 Juni 2020) mulai jam sembilan pagi hingga jam dua siang di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jalan WAD. Duha Komplek Perkantoran Rey IV Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/wrdy/toeb)